Oleh ; Mursal Asmir, S.Ag, SH, MA
Artikel 4 dari 5 Artikel
Flash On Artikel 1
ARTIKEL I JATIMSATUNEWS.COM: Terdapat permasalahan bahwa titik awal
Peradaban Islam di Nusantara tersebut menjadi diskursus, yang sepertinya tidak
berkesudahan dan berkepanjangan. Diskursus tersebut memanas kembali setelah
Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2017, meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara yang terletak di
pinggir pantai Barus. Namun sebenanya diskursus itu sudah ada dan banyak
terjadi sebelum diresmikannya Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara.
Intelektual dan Budayawan Azyumardi Azra
tidak menyetujui keputusan tersebut, karena peresmian Tugu Titik Nol Peradaban
Islam Nusantara dipandang politis dan hal tersebut tidak dapat
dipertanggungjawabkan secara akademik. Sementara itu Aceh dalam hal ini
diwakili oleh Samudra Pasai, dipandang sebagai titik pertama kedatangan Islam
di Nusantara. Secara akademis, hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan
karena ada bukti berupa teks dan peninggalan sejarah lainnya. Dan hal yang
penting lagi, bahwa masyarakat Indonesia mengetahui secara umum bahwa titik
persebaran ajaran agama Islam ke Nusantara tersebut berawal dari Aceh, bukan
dari Barus Sumatera Utara.
Konseptual Penelitian Sosial dan Politik
Penelitian berasal dari kata “teliti” yang berarti
bersikap hati-hati dalam menilai suatu hal. Teliti berarti memperhatikan setiap
aspek yang ada hingga memperkecil kemungkinan untuk tidak memperhatikan hal kecil
sekalipun. Adapun kata penelitian dalam bahasa Inggris disebut dengan research yang
terdiri dari dua kata yaitu “re” dan “search”. Dua kata tersebut berarti mencari
kembali. Hal itu berarti bahwa penelitian adalah upaya untuk mencari kembali sesuatu
hal yang sebenarnya sudah ada. Jadi penelitian tersebut adalah upaya menemukan sesuatu
yang sudah ada. Jika hal tersebut belum ada, maka tentu tidak akan ada penelitian.
Penelitian tersebut merupakan penyelidikan yang
terorganisasi. Sikap yang harus dimiliki dalam penelitian adalah sikap hati-hati
dan kritis dalam kerangka mencari suatu fakta. Tahapan-tahapan yang biasanya dilalui
dalam penelitian, maka dirumuskan permasalahan yang datang dari adanya teori dibandingkan
dengan kenyataan. Penyusunan konsep dan teori merupakan bagian yang perlu dilakukan
agar terbentuk pembatasan masalah. Selanjutnya keberadan metode penelitian dipandang
sebagai strategi untuk mempermudah kerja penelitian. Penentuan hipotesis penelitian
di awal akan memberikan gambaran awal kepada peneliti untuk tidak lari dari upaya
pengujian hipotesis tersebut. Pengumpulan data dan penganalisaan data pada akhirnya
akan membentuk sebuah kesimpulan penelitian.
Sementara itu kata sosial menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sosial adalah berkenaan dengan masyarakat. Dengan demikian sosial tersebut berkaitan
dengan hubungan individu dengan individu lain dalam masyarakat. Sosial berisi konten komunikasi, tingkah laku dan kebiasaan antara satu manusia dengan manusia lain.
Sebagaimana Aristoteles menyebutkan bahwa manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon), bahkan secara ekstrim dapat
dikatakan bahwa seorang manusia tidak dapat hidup tanpa adanya manusia lain. Dalam
interaksi manusia tersebut terbentuk struktur sosial yaitu citra atau karakter tertentu
yang dimiliki dalam struktur sosial dan berbeda dengan masyarakat lain
diluar masyarakat tersebut. Struktur sosial terbentuk secara alami atau direkayasa
untuk mengatur tata tertib kehidupan sosial tersebut. Struktur sosial tersebut juga
akan membentuk pranata sosial berupa susunan masyarakat yang berarti ada berbagai
posisi yang diciptakan dalam masyarakat untuk kelangsung hidup masyarakat tersebut,
ada pemimpin, ada pemuka agama, ada pemuka adat dan cerdik pandai. Dengan demikian
struktur sosial tersebut adalah fakta sosial yang telah dan sedang berlangsung dalam
masyarakat.
Sementara
itu kata politik menurut
Miriam Budiardjo, bahwa
politik adalah usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Pada sebuah kelompok
masyarakat, dalam menghadapi terbatasnya sumber daya, perlu dicari suatu cara
distribusi supaya seluruh masyarakat merasa bahagia dan puas. Dengan demikian, nyatalah
bahwa antara sosial dan politik tidak bisa dipisahkan.
Kata politik itu sendiri telah dikonsepkan dalam berbagai
bentuk konsep seperti konsep Aristoteles, bahwa politik digunakan masyarakat untuk
mencapai suatu kebaikan bersama. Terdapat kepentingan umum dan nilai moral dalam bentuk
keadilan, kesejahteraan, kebenaran, kejujuran. Sementara itu dalam konsep Max Weber,
kata politik berarti kelembagaan yang dimaknai bahwa politik merupakan hal yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Maka konsep Weber ini lebih kongkrit dibanding
konsep Aritoteles yang abstrak. Lebih tajam lagi, Robson mengartikan politik adalah
kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan. David Easton mengkosepkan politik itu sebagai alokasi nilai secara otorotatif dengan memperhatikan kewenangan dan
tidak mengikat suatu masyarakat. Sederhananya, politik merupakan perumusan kebijakan umum lalu melaksanakan kebijakan
tersebut. Politik selanjutnya juga dikatakan sebagai konsep dari konflik yaitu berupa
persilangan kepentingan antara beberapa pihak, maka sebenarnya politik tersebut
merupakan proses dialektika. Perdebatan dan pertentangan para pihak demi mencapai
tujuan kebaikan secara idealis. Namun konsep ini mengabaikan kenyataan bahwa konflik
sering juga mengarah kepada kepentingan perorangan atau kelompok dengan mengambil
atau meniadakan kepentingan pihak lain. Sri Soemantri telah membagi
beberapa bentuk dari konsep politik tersebut dalam konsep negara, kekuasaan, pengambilan
keputusan, kebijaksanaan dan pembagian.
Berdasarkan hal tersebut, maka konsep dari penelitian
sosial dan politik adalah upaya untuk menguji sesuatu hal yang telah terjadi dimasa
lalu atau sedang berlangsung dalam masa sekarang berkaitan dengan interaksi masyarakat
yang membutuhkan arah dalam merumuskan pengambilan keputusan dan kebijaksanaan.
Penerapannya, maka dilakukan pengujian fakta mengenai titik awal peradaban Islam
di Nusantara, dimana terjadi perebutan klaim antara masyarakat Barus dengan Masyarakat
Aceh. Hingga dialektika tersebut seharusnya diarahkan untuk menjadi diskusi yang
sehat yang diharapkan hasilnya mewakili semua pihak.
Ikhtiar Pengujian Pandangan Atas Terbentuknya Peradaban Islam Di Nusantara
Pengujian fakta mengenai titik awal peradaban
Islam di Nusantara, dimana terjadi perebutan klaim antara masyarakat Barus dengan
Masyarakat Aceh akan dilakukan dengan langkah awal berupa melakukan upaya deskriptif yaitu menggambarkan mengenai sejarah
kedatangan Islam ke Nusantara pertama kali baik versi Barus atau versi Aceh dengan
mengacu pada data dari berbagai sumber, baik berbentuk dokumentasi, dokumen, wawancara,
pengamatan dan group diskus (FGD).
Jika upaya untuk mendeskripsikan titik awal peradaban
Islam di Nusantara, dimana terjadi perebutan klaim antara masyarakat Barus dengan
Masyarakat Aceh dipandang tidak cukup memuaskan, maka akan dilakukan upaya Eksploratif, yaitu upaya untuk menelusuri
lebih jauh mengenai titik awal peradaban Islam di Nusantara hingga diharapkan untuk
mendapatkan data baru atau data yang menguatkan data yang telah ada. Hasil dari
upaya mendeskripsikan dan mengeksplorasi data, maka akan dilakukan upaya penjelasan
(Eksplanatif) terhadap data-data yang telah diperoleh.
Data tersebut dibagi kedalam dua bentuk data yaitu
data primer dan data sekunder. Data primer berupa data lapangan dan data sekunder
merupakan data yang bersumber dari informasi berbagai dokumen. Terhadap data yang
ada akan dilakukan upaya Verifikasi atau mencocokkan data agar data hingga akan memunculkan
sebuah gambaran. Verifikasi tersebut berguna untuk kemudian membandingkan dua atau
lebih data yang ada dalam bentuk upaya Komparasi (membandingkan). Dari hasil perbandingan
tersebut diharapkan akan memunculkan hubungan (Korelasi) atau ketidak berhubungan
antara satu data dengan data lain.
Upaya untuk menghubungkan dua data atau lebih
diharapkan akan memberikan dukungan (Kontribusi) dan atau hubungan (Relevansi) antara
satu data dengan data lainnya. Sebagai upaya terakhir adalah dengan melakukan evaluasi
terhadap gambaran secara umum yang ditemukan dalam data-data tersebut.
Data yang ada akan dianalisis dengan menggunakan
teori yang telah disusun dengan panduan konsep yang juga telah disusun sebelumnya.
Analisis tersebut dilakukan dengan memperhatikan rasionalitas bahwa sesuatu hal
tersebut masuk akal atau dapat diterima dalam pikiran umum. Sebagai bentuk gaya
berpikir, maka akan dilakukan gaya berfikir deduktif yang berarti upaya untuk meletakkan
data pokok diawal pembahasan untuk kemudian diuraikan dalam analisis selanjutnya.
Gaya berpikir terbalik (induktif) juga akan tetap digunakan dimana akan terjadi
analisis-analisis mengenai suatu hal untuk kemudian menyarikan hasil analisis tersebut
pada bagian akhir.
Penutup
Upaya untuk merumuskan metode pandangan atas terbentuknya
peradaban Islam Di Nusantara dalam diskursus klaim Barus dan Aceh sebagaimana yang
telah disusun diatas, tidak bersifat kaku atau tidak bisa diubah. Sesuai dengan
perkembangan penelitian, maka hal tersebut bisa saja diubah. Metode penelitian berfungsi
untuk memudahkan kerja penelitian, bukan sebaliknya memberatkan kerja penelitian.
Wassalam.
*Penulis Merupakan KASI PAIS Depag Agam dan Direktur Eksekutif pada
lembaga kajian Batuta Institue