Bupati Pasuruan Kukuhkan AKD 2022 - 2025

Admin JSN
31 Agustus 2022 | 04.39 WIB Last Updated 2022-08-31T07:58:25Z
Bupati Pasuruan (masker hitam) dan Kasi Pidsus di acara pengukuhan AKD
PASURUAN I
JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kukuhkan Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Pasuruan periode 2022-2025, di Pendopo Nyawiji Ngesti Pasuruan.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Mujib Imron, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan undangan lainnya.

Gus Irsyad dalam sambutannya, mengatakan dengan dikukuhkannya Pengurus AKD yang baru, Gus Irsyad berharap agar tetap berkordinasi dalam hal apapun. Terlebih ketika seorang Kepala Desa yang masih belum memahami bagaimana memanfaatkan serta mengelola bantuan seperti BKK (bantuan keuangan khusus) maupun bantuan lain yang berasal dari Pusat semisal ADD (Anggaran Dana Desa) dan DD (Dana Desa).

"Saya minta tetap solid, kompak dan bersatu dalam membantu para Kepala Desa lain yang mungkin masih kesulitan dalam memanfaatkan bantuan, baik dari Daerah Provinsi maupun dari Pusat," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, AKD merupakan perwakilan dari aspirasi seluruh Kepala Desa. Sehingga ketika ada hal yang harus dikoordinasikan, maka harus bisa menampung seluruh ide, gagasan, saran dan masukan dari semua anggotanya.

"Tugas AKD itu sebagai fasilitator bagi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pasuruan. Menjadi mitra Pemerintah untuk bisa menyelaraskan program-program dari Pusat sampai di tingkat Desa. Kalau ada apa-apa ya lewat AKD," tukasnya.

Sementara itu, selain mengukuhkan para pengurus AKD, Bupati Pasuruan juga meminta Kejaksaan Negeri untuk bisa memberikan pencerahan pada AKD terkait penyaluran bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa, dan juga Bupati meminta kepada semua 342 Kepala Desa dan juga OPD terkait untuk tidak ada pemotongan dalam hal apapun.

" AKD ini bukan organisasi Politik dan jangan di politisasi, pemerintah desa di tuntut untuk memaksimalkan masyarakat desa," pesannya 

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mewanti-wanti semua kades untuk betul-betul menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya dan tidak ada farum lagi di luar forum tersebut.

"Saya tidak mau lagi mendengarkan forum di luar grup AKD gawe mindahno camatnya, buat apa, " pesannya 

Maka dari itu upayakan bantuan yang ada, sebab hingga kini pihaknya masih menemukan Desa-desa yang belum paham cara mempertanggung jawabkan bantuan tersebut. Bahkan sampai berujung pidana, lantaran melakukan tindak pidana korupsi.

"Jangan sampai ujung-ujungnya masuk penjara. Karena jujur, dari semua pihak yang kami panggil, paling banyak ya Kepala Desa. Maka dari itu, momen sekarang ini saya minta semuanya untuk betul-betul memahami aturan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jangan dipolitisasi," aku Kasi Pidsus di hadapan Bupati Pasuruan dan AKD.

Zain/Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Pasuruan Kukuhkan AKD 2022 - 2025

Trending Now