Kantor BPJS Sampang Dinilai Abaikan MoU yang Disepakati Bersama Disdukcapil

Admin JSN
11 Agustus 2022 | 18.23 WIB Last Updated 2022-08-11T11:23:31Z

SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang rencanakan penerapan upgrade Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) upaya mempermudah akses regulasi masyarakat.

Namun hal itu dinilai gagal, diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) talah bekerja sama dengan beberapa instansi di antaranya, Dinas Sosial, Dinas kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, termasuk BPJS agar pengubgradetan langsung dikomunikasikan oleh petugas di instansi terkait ke pihaknya. Namun selama seminggu di ujicoba, terdapat beberapa instansi yang tidak menerapkan. 

Plh. Kepala Dispendukcapil Sampang Nor Alam. mengatakan, pihaknya dengan Rumah Sakit, Dinkes juga BPJS, Dinsos, dan Puskesmas sudah sepakat, yaitu saat upgrade NIK, instansi terkait bisa langsung menelpon petugas yang sudah ia siapkan. 

"Hal itu dilakukan, agar warga yang ingin ungrade nomor NIK tidak usah ke Kantor kami" ucapnya. Rabu, 10/08/22 saat ditemui di Ruang kerjanya.

Lebih lanjut Ia mengaku, kerjasama itu sudah direalisasikan sejak minggu lalu. Serta MoU nya juga sudah ditanda tangani oleh beberapa intansi terkait di kantor Disdukcapil.

"Saat rapat di sini, MoU sudah ditandatangani," ungkapnya. 

Namun, menurut pantauan Awak media di lapangan, malah ditemukan hal yang menunjukkan tidak terlaksannya pemanfaatan data yang diinginkan itu. Yakni ditemukan, pihak BPJS meminta salah seorang warga itu, agar mengupgrade NIK ke Dispendukcapil. 

"Ini, adik ipar saya disuruh melakukan upgrade NIK ke Capil oleh petugas BPJS. Kebetulan suaminya sedang bekerja. Jadi saya yang harus mengurus" ucap warga Kecamatan Jrengik berinisilal F. Kamis,11/8

Ia berharap, agar ada solusi untuk upgrade NIK. Sebab menurutnya, hal seperti itu menghambat warga untuk membuat kartu BPJS. 

"Bahkan, yang saya alami juga dialami oleh teman saya, yakni  juga pernah mengurus keluarganya untuk mengubah data BPJS, ia juga disuruh ke Capil untuk upgrade NIK," imbuhnya. 

Hal itu terbukti saat Dispendukcapil melihat beberapa warga yang datang untuk upgrade NIK ke Dispendukcapil. Ditanyakan, warga disuruh petugas BPJS agar mengubgrade NIK ke Kantornya. 

Alhasil Plh Kapala Dispendukcapil itu juga heran.

"Ya saya heran. Padahal Minggu kemarin sudah sepakat yaitu, semisal ingin ubah NIK, petugas terkait bisa langsung telepon ke kami. Kok masih banyak warga yang datang ke Dipendikcapil untuk upgrade NIK," tutur Nor Alam.

Menurutnya, mungkin Dinas terkait masih belum terbiasa dengan program pemanfaatan data itu. Sehingga masih menyuruh warga datang ke Dipendukcapil untuk upgrade NIK. 

"Kan masih seminggu, jadi mungkin mereka masih belum terbiasa," tambahnya. 

Ia berharap, agar Dinas yang pernah rapat untuk pemanfaatan data dapat berkonsistensi dengan MoU yang disepakati pekan lalu. Sehingga masyarakat tidak usah ke Dispendukcapil untuk melakukan upgrade data. 

"Sebab pemanfaatan data ini, gunanya agar mempermudah sertah melayani masyarakat secara maksimal. Kasihan kalau bolak-balik ke sini," pungkas Nor Alam. ( Fach )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor BPJS Sampang Dinilai Abaikan MoU yang Disepakati Bersama Disdukcapil

Trending Now