GPAI Malang Barat Membuat Perangkat Belajar
MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Beberapa istilah baru dikenalkan oleh Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam Kusairi wilayah Malang Barat Pujon, Ngantang, Kasembon, Dau Karang Ploso pada peserta Pembuatan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka, Selasa 23 Agustus 2022.
Sebuah kurikulum yang serentak akan dilaksanakan sebagian sekolah di Indonesia untuk semua mata pelajaran, termasuk Pendidikan Agama Islam. Merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
"Menyambut awal ajaran baru perangkat pembelajaran perlu disiapkan. Untuk itu kami berharap guru-guru sudah bisa membuat dan menerapkan RPP mulai ajaran baru ini,"jelas pengawas mengenai kegiatan yang dilakukan di SMPN 1 Pujon tersebut.
Selanjutnya pada awal materi disebutkan beberapa kemiripan antara pembelajaran yang mengacu pada Kurikulum 13 atau KTSP dengan Kurikulum Merdeka yang hendak dibuat.
Ada 14 poin perubahan istilah yang perlu dicermati, dan menjadi sebuah keharusan untuk dimasukkan dalam bagian dari perangkat pembelajaran, yakni:
1. KI - KD berubah menjadi CP. Kompetensi Inti atau Kompetensi Dasar sekarang berubah menjadi CP atau Capaian Pembelajaran.
Merupakan kompetensi dan karakter yang ingin dicapai setelah melakukan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Capaian Pembelajaran disingkat CP inilah yang sebenarnya mirip dengan Kompetensi Inti (KI) dalam Kurikulum 2013. CP dibagi dalam beberapa fase, fase A – F.
Capaian Pembelajaran dijabarkan dalam Tujuan Pembelajaran disingkat TP. Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan jabaran kompetensi yang dicapai peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.
TP ini sebenarnya mirip dengan Kompetensi Dasar (KD).
2. Silabus menjadi ATP atauAlur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Setelah Tujuan Pembelajaran (TP) dibuat selanjutnya dibuat Alur Tujuan Pembelajaran yakni urutan penyampaian Tujuan Pembelajaran (TP). Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) idealnya dibuat sendiri oleh sekolah yang merupakan bagian dari Kurikulum Operasional Sekolah (KOS). Namun bagi sekolah yang belum mampu membuat sendiri, sudah disiapkan oleh pemerintah.
3. RPP menjadi Modul Ajar, setelah Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dibuat selanjutnya dibuat Modul Ajar (MA), nama lain dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau mirip RPP atau lesson plan dalam bahasa Inggrisnya.
Modul Ajar pada dasarnya adalah perencanaan secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkung kelas.
4. PDK/Penguat Pendidikan
5. Scientific menjadi TaRL , Teaching of the Right Level
6. KTSP menjadi KOSP, Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
7. Promes menjadi Prosem
8. Indikator menjadi TP
9. IPK menjadi Indikator Pencapaian
10. KKM, Dalam Kurikulum Merdeka, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat dipastikan tidak ada lagi. Namun konsepnya diganti dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Istilah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) ini ada di Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian.
Mengacu pada Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian muncul istilah penilaian Formatif dan Sumatif. Sebenarnya ini istilah lama bersemi kembali. Bentuk penilaian formatif tidak dijelaskan secara rinci. Bentuk penilaian sumatif ada dua yaitu penilaian kenaikan kelas dan kelulusan. Bentuknya bisa saja penilaian akhir tahun (PAT) dan ujian sekoah (US).
11. Indikator Soal
12. PH menjadi Sumatif, Penilaian Harian atu PH diganti dengan istilah Sumatif.
13. PTS menjadi STS, PTS atau Penilaian Tengah Semester diganti dengan istilah STS (Sumatif Tengah Semester) di Kurikulum Merdeka.
14. PAS menjadi SAS, PAS atau Penilaian Akhir Semester diganti dengan istilah SAS (Sumatif Akhir Semester).