Ditetapkan Sebagai Tersangka 4 Orang Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Bira Timur

Admin JSN
23 Agustus 2022 | 08.07 WIB Last Updated 2022-08-23T01:07:52Z



SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Terus bergulir kasus dugaan pengeroyokan di Desa Bira Timur, Polres Sampang sudah menetapkan 4 pelaku Jadi Tersangka atas dugaan Pengeroyokan saudari Fitriyahtun warga Pelating Jaya Selangor (Malaysia) Yang Lagi berkunjung kerumah orang tuanya di Desa Bira Timur

Fitriyahtun tiba dimadura pada tanggal 23 Juli 2022. Perlu diingat kembali Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan Oleh 4 orang Wanita. diantaranya IF, FD, TU SL,(Anisial) warga Desa Bira Tengah.

Pada saat itu viral beredarnya video di gruop whatshap kejadian saat korban Fitriyahtun di pukuli oleh 4 Wanita yang saat ini sudah di jadikan tersangka.

Tempat kejadian Pengeroyokan di Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah, tepatnya di cafe Paris Sebelah baratnya pantai jodoh.

Menurut Informasi dari Kuasa Hukum Pelapor yakni Farid S,H mengatakan kita sudah mendapatkan SP2HP dimana sudah diserahkan hari ini Senin 22/08/22 , dan untuk selanjutnya kita akan Ke Tahap 1

" Menurut teman penyidik dalam waktu dekat dalam Minggu ini akan lakukan Tahap 1 dengan kejaksaan," ungkap Farid,S,H 

" Dan untuk teman media terimaksih banyak mulai dari awal yang telah mengawal kasus ini, dan menurut Informasi sekarang sudah ditetapkan empat tersangka," ujar Farid S,H

Kuasa Hukum Pelapor Farid S,H juga menyampaikan terimakasih kepada Polres Sampang Yang selama ini telah pro aktiv dan sudah memenuhi selayaknya Aparat Penegak Hukum, Kami sebagai Kuasa Hukum pelapor memberikan apresiasi terhadap Polres Sampang," pungkasnya.

Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka 4 Orang Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Bira Timur

Trending Now