PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Sempat tertunda beberapa kali akhirnya Rapat paripurna KUA-PPAS dan KUPA 2022 berhasil disahkan, Rabu 24/8/2022.
Pengesahan dilakukan setelah Pemkab Pasuruan diberi masukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Masukan yang diberikan oleh anggota DPRD ini merupakan kebutuhan masyarakat yang krusial. Diantaranya yakni biaya Kesmasdim yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat.
Bupati Pasuruan Gus Irsyad Yuduf mengatakan,“Itu kemudian tidak langsung begitu saja, tapi harus dihitung dulu. Jadi tidak ada masalah, waktu yang tertunda ini untuk menyempurnakan hal itu.”
Gus Irsyad juga menjelaskan bahwa dalam kurun dua tahun belakang dana tersebut sempat terpakai untuk penanganan Covid-19. Sehingga Pemkab menerima usulan dari anggota dewan terkait kebutuhan masyarakat.
Terkait pembagian dana hibah yang tidak merata, Gus Irsyad menepis hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa dana hibah itu sudah ada perencanaannya.
“Hibah itu kan sudah ada perencanaannya, hingga beberapa evaluasi DPRD sudah memahami. Bukan soal itu, cuman soal perangkaan yang butuh sinkronisasi angka,” imbuhnya.
Persoalan lain juga kurang harmonisnya kordinasi di pemerintah Daerah sejak ditinggal ibadah haji oleh Bupati Pasuruan di mana untuk kebijakan strategis daerah yang mungkin tidak bisa ditangani dengan baik oleh Plt Sekda Kabupaten Pasuruan
“Molornya juga karena koordinasi di Pemerintahan Daerah sejak saya tinggal ibadah haji, mungkin ada kebijakan-kebijakan strategis sekdanya tidak bisa diambil langkah,” sindir orang nomor 1 di Kabupaten Pasuruan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan bahwa hal ini sudah diselesaikan di rapat Banggar pada, Senin (22/8/2022) kemarin. Rapat ini juga membahas hal-hal krusial yang menjadi catatan.
“Catatan maupun perhatian bagi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, terkait juga dana hibah yang kita sampaikan ke tim Banggar. Sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi lagi,” katanya.
Zain/Fach