SURABAYA I JATIMSATUNEWS.COM: Maraknya permasalahan di dunia pendidikan pada awal tahun ajaran baru menjadi salah satu agenda pembicaraan Ketua Komnasdik Provinsi Jatim ketika Silaturahmi ke Polda Jatim. Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Pendidikan Jatim kepada Jatimsatunews Kamis 3/8/2022.
"Senin 1 Agustus 2022 lalu Kami atas nama Komnasdik Jawa Timur bersama Tim Pendampingan Hukum diterima oleh KabidKum Polda Jatim Bapak Kombes Pol. Adi Karya di ruangannya bersama jajaran pimpinan di Bidang Hukum Polda Jatim," cetus Ketua Komnasdik Jatim Kunjung Wahyudi.
Selanjutnya Kunjung menceritakan bahwa KabidKum Polda Jatim saat menerima menyampaikan permohonan maaf karena Kapolda Jatim tidak bisa menerima dan mendelegasikan tugas tersebut Bidang Hukum Polda Jatim.
4 hal menjadi agenda penyampaian Silaturahmi Ketua Komnasdik Provinsi Jatim Kunjung Wahyudi saat itu. Antara lain,
1. Bahwa silahturrohmi dan koordinasi ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2019 dan saat itu diterima oleh Bapak Wakapolda Jatim.
2. Bahwa hasil Rapat Koordinasi MKKS SMAN se Jatim yang dilaksanakan pada tgl 10 Juni 2022 di Sumenep menyebut bahwa Kadisdik Jatim meminta Komnas Pendidikan untuk melakukan Sosialisasi Permendikbud No. 75 tahun 2016 ke seluruh SMA-SMK-PKPLK se Jatim.
3. Bahwa saat sosialisasi Permendikbud No. 75 tahun 2016 di Wilayah Gresik, Probolinggo, Pasuruan dan Nganjuk dihadapan Kepala Sekolah SMAN-SMKN-PKPLK beserta Ketua Komite dan Bendahara Komite Sekolah mengemuka sebuah permasalahan. Yakni Banyak dari para Kepala Sekolah dan Pengurus Komite akan dilaporkan oleh oknum LSM dan oknum Media ke ranah hukum.
"Hal ini sudah mengarah pada ancaman, sehingga kami berharap Polda Jatim bersedia memberikan motivasi kepada para Kepala Sekolah dan Pengurus Komite agar terus menjalankan tugasnya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,"cetus Ketua Komnasdik Jatim saat itu pada jajaran Polda yang menerima.
4. Bahwa Komnas Pendidikan Jawa Timur telah bekerjasama dengan Direktorat Intelkam Polda Jatim, dalam rangka Sosialisasi melalui Webinar ke Sekolah dan Madrasah se Jatim tentang Paham Anarkhisme (Anarko). Dan selanjutnya akan dilakukan sosialisasi ke Sekolah-sekolah secara tatap muka di Jawa Timur.
Menanggapi 4 poin yang disampaikan dalam Silaturahmi tersebut KabidKum Polda Jatim menyampaikan bahwa Komnas Pendidikan Jatim dipersilakan datang ke Bidang Hukum Polda Jatim utk konsultasi terkait masalah-masalah yang terjadi di lapangan.
"Kemudian masalah-masalah yang terjadi saat ini, nanti kita cari waktu untuk kita buat SOP (Standart Operational Procedure) sehingga meminimalkan terjadinya masalaha di lapangan. Dan jika bisa Polda Jatim juga diundang sebagai Narasumber saat sosialisasi Permendikbud No. 75 tahun 2016 di tiap Kabupaten-Kota, hal ini akan terjalin sinergi antara Polda Jatim dengan Dinas Pendidikan Jatim," terang KabidKum Polda Jatim.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut AKBP Elfian, AKBP Nurul,AKP Deki, Soedi Wibowo (Ketua Komite SMAN 1 Waru) dan Aristiyawan (Ketua Komite SMKN 10 Surabaya).
Ans