LAMONGAN I JATIMSATUNEWS -- Banyaknya pelanggaran yang tertangkap kamera CCTV e-tilang membuat Polres Lamongan bersama Pemkab Lamongan melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam memberikan edukasi terkait keamanan dan keselamatan kepada masyarakat menuju budaya tertib berlalu lintas.
Seperti pada momen akhir pekan kemarin, Minggu (3/7/2022) di alun-alun Kota Lamongan dimanfaatkan oleh Polres Lamongan untuk mengkampanyekan pentingnya tertib berlalu lintas.
Wabup Lamongan Abdul Rouf menyebutkan perihal penyuluhan ini sangat penting, karena melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan semakin memahami aturan dalam berkendara.
“Aturan itu sebenarnya untuk menjaga keamanan dari masyarakat itu sendiri. Mengenakan helm misalnya, jelas untuk menjaga keselamatan dari pengendara itu sendiri. Termasuk anjuran berkendara motor menggunakan sepatu, ini anjuran supaya ada keamanan di situ,” terang Abdul Rouf.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana yang didampingi Dandim 0812/Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf mengungkapkan, dari jumlah rasio kendaraan di Kabupaten Lamongan, jumlah pelanggaran dalam berkendara masih dalam kategori wajar.
Meski demikian pihaknya terus mengantisipasi sehingga tidak terjadi kenaikan pelanggaran, salah satunya melalui pembinaan dan penyuluhan ini.
“Mulai minggu ini kita gencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas, menyasar sekolah-sekolah mulai jenjang SD hingga SMA / sederajat,” ungkap AKBP Miko.
Kegiatan ini juga turut dimeriahkan tari boranan hingga atraksi penampilan Pocil (Polisi Cilik) dari SD Bhayangkari Lamongan serta dilanjutkan safety riding dan pelayanan terpadu lalu lintas (SIM dan Samsat Keliling) oleh Polres Lamongan.
Masyarakat yang menikmati weekend sembari berwisata di lokasi, terlihat antusias dengan kegiatan yang digelar oleh Polres Lamongan bersama Pemkab Lamongan ini.