I JATIMSATUNEWS.COM: Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjend 1 Amri Piliang memberikan Apresiasi atas kinerja Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dalam penggerebekan sebuah rumah di Dusun Mekarsari, Rengasdengklok, Karawang, pada Minggu (24/7) lalu. Dari penggerebekan itu didapati 46 calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) secara ilegal.
Kepala BP3MI Jabar Kombes Erwin Rachmat mengatakan, penggerebekan yang dipimpin oleh Kepala Subkoordinasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3MI Jabar, Neng Wepy itu bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan proses penelusuran awal dan memperoleh temuan izin operasional perusahaan P3MI milik Fuadi yang bernama Tebar Insan Mandiri Nomor 115 Tahun 2020 SIUP nya sudah di cabut 14 Februari 2020 namun Enjaz Kedutaan Besar Saudi Arabia masih aktif dan di duga masih digunakan untuk berproduksi jadi harus di Stop dengan bersurat ke KBSA.
Tim gabungan yang terdiri dari BP3MI Jabar, Polres Karawang dan Dinas Tenaga Kerja Karawang lalu mengecek ke lokasi. Dari bagian luar, terlihat rumah itu sepi dari aktivitas dan hanya terlihat sejumlah pakaian yang dijemur di bagian garasi.
Tetapi ketika dilakukan pengecekan ke dalam, ada 46 calon pekerja migran yang berasal dari Jabar, NTB, Kalimantan Selatan hingga Sumatera Selatan. Di sana, petugas menangkap pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai penanggung jawab berinisial AR dan MM.
Pemilik PT. TIM Fuadi adalah fungsionaris Konsorsium IMPAC sebagai Director Executive diduga kuat telah melakukan tindak pidana Perdagangan orang yang sebelumnya pernah juga terrangkap tangan oleh Binwasnaker beberapa waktu lalu dimana CPMI nya saat penyidikan dijemput paksa oleh pihak keluarganya sehingga proses penyidikan tertunda, dan setelah dijemput pihak keluarganya ternyata para CPMI tersebut diberangkatkan ke Arab Saudi sementata keluarga yang menjemput kembali ke kampung, Hal ini diketahui saat PMI tersebut menghubungi Binwasnaker dan memberitahukan bahwa mereka sudah di Saudi Arabia dan minta dibantu untuk dipulangkan.
Oleh karena itu Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jangan terkecoh kedua kalinya dan jangan sampai lolos dari jeratan hukum apalagi terima Suap, kami dari LP-KPK akan turut mengawal kasus ini agar benar-benar Hukum ditegakan dan memberikan feel jera kepada pelaku TPPO. (Red)