SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Sebuah momen yang digelar di Pendopo Trunojoyo Sampang berlangsung sangat meriah. Merupakan acara Resepsi pernikahan Putri Bupati Sampang yang di gelar pada hari Selasa 19/07 kemaren menyisakan sejumlah tanggungan pada Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pasalnya di momen resepsi pernikahan Putri Bupati Sampang, melibatkan (PKL) untuk menjamuan ribuan tamu undangan, merupakan suatu yang luar biasa dilakukan orang nomor satu di Sampang ini, Kepeduliannya terhadap masyarakat atau PKL.
Pada Hari Selasa 19/07 Bupati Sampang menggelar acara Pernikahan Putrinya tersebut dengan sangat meriah. Dalam acara itu turut mengundang kurang lebih 17 ribu orang dari kalangan kerabat, Pejabat maupun lapisan masyarakat umum dan melibatkan banyak PKL untuk pemenuhan konsumsi tamu.
Namun kendati demikian, Pedagang Kaki Lima (PKL) setempat yang dilibatkan dalam pemenuhan konsumsi tamu undangan dalam acara resepsi tersebut hingga saat ini pembayarannya belum tuntas.
Pasalnya mereka (PKL) hanya masih terbayar 50 persen dari total porsi hidangan yang dikeluarkan untuk para tamu undangan, sedangkan sisanya yang dalam perjanjiannya setelah acara selesai, namun sampai saat ini masih belum dilunasi.
H salah satu pelaku PKL yang terlibat, Minggu 24/07 membenarkan jika sisa pembayaran yang sudah disepakati belum juga lunas.
"Iya mas betul belum cair, katanya masih menunggu pencatatan maupun administrasi dan informasinya Pekan depan akan dicairkan," ujar H selaku PKL.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh WD PKL yang juga terlibat dalam penyedia hidangan resepsi pada saat Bupati Sampang Mantu.
"Perjanjian awal selesai acara mas, padahal modal yang saya gunakan juga berputar," ucapnya.
Sementara saat dikonfirmasi oleh sejumlah Awak Media, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat Dra Hj Suhartini Kaptiati menegaskan sisa dana pembayaran untuk PKL pasti terbayarkan.
"Uangnya sudah ada dan kami masih menyelesaikan administrasi, Insyaallah Senin besok (25/7) akan kami undang untuk menyelesaikan sisa yang belum terbayar," tegas Dra. Hj Suhartini Kaptiati.
( Fa )