Kasus PMK di Jember Sudah Menyebar Luas Ke 31 Wilayah

Admin JSN
09 Juli 2022 | 17.30 WIB Last Updated 2022-07-09T13:56:27Z
Kasus PMK di Jember Sudah Menyebar Luas Ke 31 Seluruh Wilayah
JEMBER I JATIMSATUNEWS.COM: Tentang kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) terhadap hewan ternak di wilayah Kabupaten Jember berdasarkan data dari Pemkab Jember Virus PMK per 7 Juli 2022 sudah menyebar luas di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.

Guna melakukan pencegahan penyebaran yang terus meluas, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo bersama Kodim 0824 Jember mengintruksikan kepada jajaran Polsek dan Koramil hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk melakukan monitoring hewan ternak sapi dan kambing serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang memiliki ternak tentang pencegahan virus PMK.

“Kami bersama dengan Kodim menggerakkan dan menginstruksikan kepada jajaran Polsek hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan monitoring serta selalu koordinasi dengan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan yang ada di Jember, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK terhadap ternak tidak semakin meluas,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, kemarin Jumat (8/7/22).

Selain mengintruksikan jajarannya untuk melakukan monitoring, Kapolres juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang ternak, kendaraan pengangkut ternak, dan juga pasar-pasar hewan di setiap kecamatan.

“Selain melakukan monitoring, kami juga perintahkan kepada anggota kami di lapangan untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke hewan ternak, kandang, kendaraan pengangkut ternak, serta di pasa-pasar hewan yang ada di setiap kecamatan,” jelas Kapolres.

Kepada Polsek yang berada di perbatasan dan menjadi pintu masuk ternak dari luar Jember seperti di Kecamatan Sumberbaru dan Jombang, Kapolres menekankan kepada jajarannya untuk melakukan penyekatan terhadap lalu lintas ternak bersama dengan petugas kesehatan hewan.

“Terutama di Polsek yang ada di perbatasan dengan Kabupaten lain, seperti Sumberbaru dan Jombang, kami juga melakukan penyekatan terhadap lalu lintas hewan ternak, petugas di pos harus benar-benar memeriksa kondisi ternak yang dikirim ke Jember,” tegas Kapolres.

Bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Jember, Kapolres juga menghimbau kepada para pedagang hewan ternak agar membatasi kegiatan jual beli ternak secara langsung di pasar hewan dan disarankan menggunakan sarana media photo/dokumentasi hewan ternak yang akan dijual atau ditawarkan kepada pembeli.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus PMK di Jember Sudah Menyebar Luas Ke 31 Wilayah

Trending Now