ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Diklat Perwaqofan LWPNU, Pentingnya Legalitas Wakaf

Admin JSN
04 Juli 2022 | 18.24 WIB Last Updated 2022-07-05T16:56:06Z
Diklat Perwaqofan LWPNU, Pentingnya Legalitas Wakaf 
MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Wakaf memang sudah sudah tidak asing dikalangan masyarakat. Tetapi pemahaman secara menyeluruh dan lebih luas tentang wakaf masih kurang. Oleh karena itu masyarakat Kecamatan Jabung menjadi pionir di Kabupaten Malang yang bergerak menyelenggarakan Workshop Perwakafan. 

Bersama Pengurus Cabang Lembaga Waqof dan Petanahan Nahdlatul Ulama  (PC LWPNU) Kabupatèn Malang, PAC GP Ansor, MWC LWPNU & MWC NU Jabung menyelenggarakan workshop Perwakafan. Dilaksanakan di SMK Sunankalijogo Sukolilo Jabung, Ahad, 03/07/2022.

Menurut ustadz Mulyono, ketua PAC Ansor Jabung, workshop perwaqofan ini dilatarbelakangi keprihatinan. Pada saat kunjungan di wilayah desa banyak menemukan tempat ibadah yang hanya ikrar secara lisan dan minimnya kesadaran administrasi wakaf serta banyaknya pertanyaan wakaf dikalangan masyarakat yang belum terjawab. Sehingga tercetusnya kegiatan tersebut bersama LWPNU, Ansor, dan MWCNU Kecamatan Jabung. Oleh karena itu perlu kegiatan untuk menciptakan kaderisasi wakaf di wilayah Jabung secara menyeluruh.

Sebagai pembuka acara dari mewakili PCNU Kab Malang sekaligus Korbid Lembaga Wakaf Drs H Nur Qomari M.Si. Pemateri dari LWPNU Kab Malang beliau menyampaikan pentingnya legalitas wakaf disetiap tempat ibadah maupun pendidikan khususnya di Kecamatan jabung hingga bersertifikat atau AIW sehingga tidak timbul masalah dikemudian hari. 

Qomari juga menyinggung pentingnya kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam kepengurusan wakaf terutama kepala desa sebagai pemegang kebijakan diwilayahnya. Harapannya setelah kegiatan workshop tersebut semua tempat ibadah, pendidikan dan lain-lain bisa terselesaikan pengurusan wakafnya sehingga semuanya bersertifikat atau minimal AIW.

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari ta'mir Masjid/Mushola ,  perwakilan Banom NU, jajaran MWC, remaja masjid, dan tokoh agama Kecamatan Jabung. Tanggapan dan antusias peserta sangat luar biasa, dikarenakan mereka sadar betapa pentingnya pemahaman wakaf secara menyeluruh baik dalam segi hukum agama dan negara. Terlebih lagi bagaimana pentingnya tertib wakaf secara administrasi sehingga tidak timbul masalah dikemudian hari. 

Kegiatan Workshop yang dilakukan MWC berserta lembaga NU di kecamatan Jabung ini harapannya bisa ditiru oleh MWC di kecamatan lain di kabupaten Malang. Disamping itu para peserta diharapkan mampu bergerak menyelesaikan wakaf dan mampu mengatasi persoalan wakaf yang selama ini menjadi kendala diwilayahnya masing-masing. 

Adapun sebagai Pemateri dari LWPNU adalah H Tri Waluyo, S.H.M.Kn (Ketua), Ustadz Ahmad Muttaqin, S.Ag (Wakil ketua), H Sulimin, S.H (Bendahara), Ustadz M Nur Rois, M.Pd (Wakil Sek I), Ihsan Fadholi, S.Pd (Wakil Sek II), Ustadz Abdul Jamil Nur, S.Pd.I, Ustadz Adi Wibowo, S.Hi, Ustadz Agus Muslikin, M.Pd.I, Ustadz Miftahul Khoir,  S.Pd M.Pd.I

Ihsan Fadholi, wakil sekretaris LWPNU menyatakan bahwa diantara tujuan utama dari pelatihan ini adalah menyelamatkan aset NU. 

"Tentang wakaf, ke depan perlu ada edukasi yang lebih baik karena wakaf saat ini bagaikan wanita cantik yang di perebutkan banyak orang. Untuk itu demi mencapai target 1 abad Nahdlatul Ulama kita perlu bersinergi antara satu dengan yang lain untuk menjaga aset aset NU agar masjid dan mushola kita tidak hilang. Karena banyak masjid dan mushola kita yang hilang artinya penguasaan dan amaliyahnya dari luar NU," paparnya. 

Refan Purba

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diklat Perwaqofan LWPNU, Pentingnya Legalitas Wakaf

Trending Now