Dikepung Selama 15 Jam, DPO Kasus Rudapaksa Terhadap Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri

Admin JSN
08 Juli 2022 | 10.27 WIB Last Updated 2022-07-09T13:58:41Z

Dikepung Selama 15 Jam, DPO Kasus Rudapaksa Terhadap Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri. MSAT saat di bawa petugas ke Mapolda Jatim didampingi keluarga 

JOMBANG I JATIMSATUNEWS.COM: Usai sudah drama pencarian terhadap DPO kasus pencabulan terhadap santriwati Ponpes  Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Moch Subshi Azal Tzani (MSAT). Setelah dikepung selama 15 jam akhirnya MSAT menyerahkan diri ke Polisi.

Hasri, rekanan Jatimsatunwews, pada Kamis (7/7/2022) malam, saat malakukan pantauan di lokasi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso Jombang, Jawa Timur, menyampaikan bahwa MSAT sudah di tangan polisi, putra Kiay Ponpes Shiddiqiyyah itu menyerahkan diri sekira pukul 23. 59 WIB.

"MSAT sudah diamankan Polisi, dia menyerahkan diri ke polisi sekira pukul 23.59 WIB," ujar Hasri.

Terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan bahwa MSAT menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan orangtuanya.

"Sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung jalannya penegakan hukum ini," ujar Nico, kepada wartawan di Jombang.

Dari pantauan awak media di lokasi, dari pintu utama pesantren Shiddiqiyyah keluar sejumlah mobil polisi dan dua mobil mewah yang disebut kendaraan keluarga MSAT.

Informasinya, guru sekaligus Wakil Rektor Pesantren Shiddiqiyyah itu berada di salah satu mobil mewah milik keluarganya itu.

Saat ini putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah itu langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.


Seperti diketahui MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 atas dugaan pencabulan terhadap santriwati Ponpes Shiddiqiyah asal Jawa Tengah. Setelah menerima laporan, Polisi pun akhirnya menentapkan MSAT sebagai tersangka pada Desember 2019.

Hingga beberapa lama, kasus ini pun sempat terkatung-katung di Polres Jombang. Lalu pada Januari 2020, Polda Jatim tiba-tiba menarik dan mengambil alih penyidikan kasus tersebut.

MSAT sempat merasa tidak terima dengan status tersangka yang diberikan padanya, MSAT kemudian menggugat Kapolda Jatim karena  menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah.

Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Meski begitu, upaya praperadilan itu ditolak pada 16 Desember 2021 karena tidak menyertakan Polres Jombang sebagai tergugat.

Lalu, pada Selasa (4/1/2022) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas kasus pencabulan MSAT dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, seharusnya polisi menyerahkan tersangka pada kejaksaan untuk melengkapi berkas yang sudah dinyatakan P21.

Namun, hal itu rupanya belum dapat dilakukan oleh polisi, karena MSAT tak menghiraukan panggilan polisi. Polisi pun memasukan MSAT ke dalam DPO.

Kemudian puncaknya, pada Kamis (7/7/2022) ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan dalam upaya penangkapan MSAT dengan mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Pengerahan itu dilakukan dalam upaya menjemput paksa MSAT.

Proses penjemputan paksa MSAT di pondok pesantren berujung ricuh. Satu personel polisi diduga terluka akibat bentrok dengan simpatisan yang menghalangi aparat masuk ke area pesantren.
Puluhan simpatisan pun ditangkap. Mereka digelandang menggunakan tiga truk polisi dan Satpol PP Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan.

Meski demikian pengepungan oleh ratusan personil dari Polres Jombang dan Polda Jatim terus dilakukan hingga akhirnya pada pukul 23.59 WIB, MSAT yang masih berada di sekitar Ponpes menyerahkan diri ke polisi.


KM



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dikepung Selama 15 Jam, DPO Kasus Rudapaksa Terhadap Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri

Trending Now