ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Warga Karangmenggah Ramai-ramai Lurug Kantor Desa Sampaikan 8 Tuduhan Menyasar Kades Termasuk Soal Ijazah Palsu

Admin JSN
13 Juni 2022 | 21.03 WIB Last Updated 2022-06-13T19:33:53Z
Ratusan Warga Desa Karangmenggah Sampaikan 8 Tuduhan Menyasar Kades Termasuk Soal Ijazah Palsu
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Ratusan atau ada yang menyebut tidak sampai seratus warga desa Karangmenggah tumpah ruah memenuhi jalanan balai desa. Ada yang jalan kaki, ada pula yanh datang dengan konvoi. Satu tujuan, mereka akan memperjuangkan tuntutan atau lebih tepatnya tuduhan terhadap kades wilayah Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, Senin 13/6/2022.

Sekitar pukul 09.00 pagi warga mulai datang, menggaduhkan bumi desa Karangmenggah.Tua muda, laki-laki dan perempuan, bahkan terlihat beberapa anak kecil juga ikut beriringan di jalan-jalan desa.

Ngelurug kantor desa, mencoba menyuarakan hak warga atas rasa ketidakadilan sebab menurut diantara warga pemerintahan kepala desa  semena-mena.

Puluhan aparat personil kepolisian sektor Wonorejo diturunkan untuk menjaga berlangsungnya aksi demo ini. Gerakan Masyarakat Karangmenggah Bersatu, demikianlah mereka menamakan aksinya. 

Lebih dari 1 jam, mereka berorasi di depan kantor desa Karangmenggah yang pagarnya ditutup dan dijaga ketat aparat kepolisian. Para pendemo menyampaikan tuntutan kepada pemerintah desa yang keberadaannya tak berkutik di dalam kantor desa Karangmenggah. 

Dalam orasi damainya ini, mereka menuntut kepala desa dan perangkatnya harus mundur dari jabatannya. Hal ini dikarenakan ada 9 poin penting yang dilanggar, yaitu :

1. Kepala desa Karangmenggah sengaja membiarkan salah seorang perangkat desa yang telah nyata-nyata mengundurkan diri dikarenakan masalah ijazah palsu, akan tetapi hingga hari ini yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai perangkat desa.

2.  Kepala desa Karangmenggah telah sengaja membiarkan salah seorang perangkat desa yang bekerja sebagai karyawan kontrak di salah satu perusahaan dengan jam kerja yang sama dan sama-sama mendapat gaji.

3. Kepala desa Karangmenggah telah secara sah memberikan Surat Keputusan (SK) rangkap jabatan kepada salah seorang perangkat desa sehingga terjadi rangkap jabatan antara perangkat desa dan pengurus HIPPA.

 Membiarkan status karang taruna Karangmenggah tanpa status yang jelas. Padahal sesuai kesepakatan adalah 7x24 jam, namun nyatanya sampai 2 bulan tidak ada keputusan yang jelas.

4. Terjadi nepotisme di dalam lingkup pemerintah desa Karangmenggah, diantaranya adalah supplier beberapa kebutuhan barang dan jasa dipegang oleh keluarga dari kepala desa Karangmenggah.

5. Kepala desa Karangmenggah telah memberhentikan RT dan RW secara sepihak tanpa konfirmasi sebelumnya.

6. Kepala desa Karangmenggah tidak mengajak BPD untuk membahas APBDes secara rinci, namun kemudian langsung disodori tanda tangan pengesahan APBDes.

7. Anggaran pendirian lapangan futsal yang fantastis, namun yang belum juga diresmikan lantai sudah rusak, dan banyak masyarakat yang menilai bahwa itu bukan lapangan futsal melainkan lebih mirip gudang. Intinya lapangan futsal tidak sesuai.

8. Kepala desa Karangmenggah terindikasi ijazah palsu paket A saat mengajukan permohonan menjadi calon kepala desa Karangmenggah.

"Masyarakat ojo wedi bersuara. Masyarakat adalah bagian dari wakil polisi-polisi rakyat untuk negara yang berhak melakukan pengawasan terhadap anggaran dana desa sesuai Undang-Undang no 6 tahun 2014, yaitu untuk kemakmuran rakyat", ujar salah satu orator dalam aksinya. 

Beberapa warga juga tampak membawa tulisan, "Saya siap dipenjara demi kebenaran!", "Kembalikan nama baik Pemuda Karang Taruna", "Duek limbah nandi Bosque?!", "Dana Desa bukan Dana Kades, kemana uang limbah?" dan beberapa tulisan lainnya yang mewakili suara hati masyarakat desa Karangmenggah yang terdzalimi oleh penguasa lalim.

Menanggapi aksi yang telah berlangsung tersebut, Camat Wonorejo menyatakan bahwa aksi berjalan lancar damai. 

"9 poin yang dituduhkan warga dalam hal ini diwakili Rohmah semua sudah dijawab kades," cetus Camat Didik Suryanto pada Jatimsatunews.

Penyelesaian lanjutan camat menyebut akan memediasi dan menyadari.

"Nanti akan kami mediasi bagaimana kelanjutannya, mudah-mudahan bisa saling menerima dan menyadari," harap Camat yang ikut menyaksikan jalannya "sidang" terbuka di Balai desa Karangmenggah.

Meski situasi cukup panas namun tidak nampak aksi anarkhi dilakukan warga. Hal yang cukup menggembirakan Kapolsek Sumaryanto.

"Kami telah melakukan pengamanan maksimal. Alhamdulillah kedua belah pihak mampu mempertahankan situasi tetap kondusif tanpa ada gejolak berarti," papar Kapolsek.

Berlangsung hingga siang hari, warga pengunjuk rasa perlahan membubarkan diri usai perwakilan diberikesempatan audiensi.

Lee

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Karangmenggah Ramai-ramai Lurug Kantor Desa Sampaikan 8 Tuduhan Menyasar Kades Termasuk Soal Ijazah Palsu

Trending Now