JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Penyidikan atas kasus ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO terus dilanjutkan. Telah menetapkan 5 tersangka bukan berarti memuaskan penyidik menghentikan pemeriksaan.
Pengembangan kasus ini mampu menemukan 6 orang lagi untuk diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.
"Kami telah memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor bahan baku minyak migor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya," cetus Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana.
Sebagaimana diketahui bahwa pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 5 (lima) orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu IWW, MPT, SM, dan Tersangk PTS.l serta Tersangka LCW alias WH.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. HT selaku Karyawan PT. Mexindo Mitra Perkasa, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
2. ACP selaku Staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
3. BW selaku Karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
4. ER selaku Karyawan PT Incasi Raya, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
5. K selaku Kepala Badan Perlengkapan & Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
6. AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," yungka.
Zain