Rabu, 1 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Pemerintah.
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Hari ini Rabu, 1 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Pemerintah.
Dilansir dari BKN, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa senantiasa mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Memperingatinya Kajari Pasuruan memberikan pemaparan pesan tentang Pancasila.
"Pancasila adalah karya yang luar biasa karena dari sila pertama hingga ke lima merupakan urutan pencapaian dalam kehidupan bernegara," cetus Kajari H.Ramdhanu Dwiyantoro, SH.
Selanjutnya H Ramdhanu juga menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara telah final adanya. Mulai dari sila pertama, ketuhanan yang maha esa, menjadi dasar sila-sila berikutnya. Dasar bagi sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila persatuan Indonesia.
Sedangkan sila keempat adalah sarana bermusyawarah untuk menerapkan aturan-aturan dan kebijakan bernegara. Yang endingnya, yang tujuan akhirnya adalah sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara telah final adanya. Mulai dari sila pertama, ketuhanan yang maha esa, menjadi dasar sila sila berikutnya. Dasar bagi sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila persatuan Indonesia.
Sedangkan sila keempat adalah sarana bermusyawarah untuk menerapkan aturan aturan dan kebijakan bernegara. Tujuan akhirnya adalah sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Pancasila merupakan pondasi eksistensi yang menjadi pedoman dan kepercayaan dalam membangun bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila menjadi pemersatu bangsa, yang membimbing bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan, sebagai jati diri bangsa Indonesia dan menjadi pedoman hidup dalam menjaga keutuhan negara agar tidak mudah terpecah belah.
Dengan berbagai perbedaan yang ada di Indonesia baik suku, agama maupun budaya serta perbedaan pemikiran, bangsa Indonesia akan sangat mudah terpecah belah tanpa disatukan dalam suatu ideologi yaitu ideologi Pancasila.