Kajari Kab Pasuruan Beri Penyuluhan Hukum Pupuk Bersubsidi

Anis Hidayatie
16 Juni 2022 | 04.52 WIB Last Updated 2022-06-17T18:05:38Z

 I JATIMSATUNEWS.COM: Distribusi pupuk agar tepat sasaran serta tidak melanggar hukum menjadi perhatian institusi kejaksaan pula. Memberi pengetahuan pada masyarakat agar tidak tersangkut hukum itulah maka Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan H.Ramdhanu Dwiyantoro memberikan penyuluhan hukum Kepada Masyarakat pada Rabu, 16/6/2022.

Sinergi dengan nahdziyin lewat  PC LppNu Bangil Kajari memaparkan secara gamblang apa dan bagaimana serta siapa saja yang boleh menggunakan pupuk bersubsidi. Dengan ketentuan hukum yang berlaku beserta tindakan hukum apabila melanggar.

50 peserta terdiri atas Kepala desa dan lurah se kecamatan Bangil dan PC LppNU hadirin menyimak seksama penjelasan kajari.

Bukan hanya tentang pupuk, acara tersebut juga memberikan Penyuluhan penanggulangan pmk, penyakit mulut dan kuku hewan ternak dari dinas peternakan kab Pasuruan. Itulah sebabnya acara pertemuan diberikan tajuk  Penyuluhan Hukum pupuk bersubsidi dari kejari Bangil dan Penyuluhan penanggulangan pmk dari dinas peternakan kab Pasuruan.

Terkait distribusi pupuk bersubsidi Ketua PC LppNu Bangil Winaryo menyebut bahwa untuk musim tanam ini Kabupaten Pasuruan tidak kekurangan pupuk.

"Pupuk kita cukup. Sampai hari ini saya belum mendengar kesulitan pupuk. Untuk itu saya berterima kasih diberi penyuluhan. Jadi bisa mengetahui dan mewaspadai peredaran pupuk bersubsidi," Cetus Winaryo.
Menanggapi ketentuan hukum yang dia peroleh dari acara penyuluhan hari ini Winaryo menyambut positif, berharap tidak terdengar lagi kelangkaan pupuk.

" Kalau benar bisa diterapkan, petani tidak akan ada kekurangan pupuk. Kita sering kekurangan pupuk  di lapangan. Ke mana, kok tidak ada. Lewat penyuluhan ini petani jadi tahu apa yang harus dilakukan. Agar mendapatkan subsidi petani bisa ambil pupuk langsung ke kios," papar Winaryo lebih lanjut.

Berlangsung sejak pukul 10.30 acara berlangsung interaktif. Peserta juga mendapatkan tips dan trik mencegah dan mengatasi hewan ternak agak bebas dari PMK.

Zn

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kajari Kab Pasuruan Beri Penyuluhan Hukum Pupuk Bersubsidi

Trending Now