SUMENEP I JATIMSATUNEWS.COM: Kaderisasi, akan menjadi sebuah agenda
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep Masa Khidmat 2021-2022. Akan segera melaksanakan kaderisasi formal tingkat ketiga dalam tajuk Pelatihan Kader Lanjut (PKL) lll PC PMII Sumenep, Jum'at 03 Juni 2022.
Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya keseriusan dari kepengurusan cabang PMII Sumenep Masa Khidmat 2021-2022 khususnya di bidang kaderisasi, dalam rangka menumbuhkembangkan kualitas diri kader-kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Qudsiyanto, S. H., Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam proses kaderisasi, Ia juga menyebutkan bahwa ruh organisasi itu sendiri terletak pada kaderisasi.
"Kaderisasi merupakan ruh organisasi, jadi kawalan-kawalan advokasi kita soal garam dan pencemaran nama baik institusi PMII tetap ganyang tanpa memakzulkan proses kaderisasi yang seharusnya," ucapnya pada Tim Media Berita Terkini PC PMII Sumenep.
"Di dalam Keputusan-keputusan Muspimnas PMII Tahun 2019, Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kaderisasi Formal, Bab 2 Pasal ll Ayat 4 menyebutkan bahwa PKL adalah kaderisasi formal jenjang ketiga yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang atau Pengurus Koordinator Cabang. Yang juga termaktub di Pasal 5 Ayat l secara umum PKL bertujuan untuk membentuk Kader Mujtahid, yakni kategori kader pelopor, inovatif dan kreatif. Jadi, kaderisasi jenjang ketiga ini sangat sangat sangat urgen sekali untuk kader PMII," imbuh Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura tersebut.
Selain itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Pelatihan Kader Lanjut (PKL) PC PMII Sumenep Sahabat Maksudi, S. M., juga menyampaikan, "Kita akan mengemas kaderisasi formal ketiga ini dengan nuansa yang berbeda, para narasumber yang dipersiapkan juga berkelas, dengan setting forum yang sangat menarik tentunya," ujar Sudi, sapaan akrabnya.
"Kegiatan PKL ini kita gelar pada tanggal 25-30 Juni 2022, dengan estimasi peserta yang terbatas, baik di internal Komisariat dan Rayon se Kabupaten Sumenep maupun peserta eksternal di luar Kabupaten Sumenep," tambahnya.