23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan sebagai Tersangka, Satu dari Jatim

Admin JSN
15 Juni 2022 | 03.17 WIB Last Updated 2022-06-15T11:14:45Z
Pemimpin Khilafatul Muslimin saat ditangkap. Terkini 23 Tersangka Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Anggota Khilafatul Muslimin, Satu Dari Jatim 23 Tersangka Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Anggota Khilafatul Muslimin, Satu Dari Jatim
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Penyidikan terhadap Khilafatul Muslimin terus dilakukan aparat. Terkini, Polri beserta Polda  telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka dari berbagai daerah di Indonesia.

"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

"Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila. 

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," ucap Ramadhan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan sebagai Tersangka, Satu dari Jatim

Trending Now