SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Penetapan calon Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bancelok berlangsung ricuh, setelah ditetapkan 3 calon oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Namun penetapan itu ada beberapa warga yang tidak terima akan hal itu.
P2KD Bancelok di anggap tidak transparan dan tidak jujur telah menetapkan ke 3 calon PAW tersebut diantaranya, Suyanto dari Desa Bringin Nonggal, Suhada dari Desa Margantono, serta Sahri dari Desa Jrengik, mengingat ke tiga calon yang lulus tes kompetensi dasar yang bertempat di Pemkab Sampang tersebut, tidak satupun berasal dari Desa Bancelok itu sendiri.
Warga menganggap pemilihan PAW Kades Bancelok tersebut ada permainan politik Desa, serta dianggapnya tidak kopratif terhadap aturan yang ada.
“Kami tidak setuju kalau calon PAW di Desa kami dari orang luar, Ini sudah tidak kopratif terkesan Desa Bancelok Desa jajahan,” katanya.
Sedangkan calon PAW dari Desa kami sendiri telah digugurkan saat tes kompetensi dasar di Pemkab Sampang.
“Jika calon PAW Desa Bancelok masih dipimpin oleh orang luar bukan asli Bencelok lebih baik kami tanpa pemimpin, ujarnya.
Adapun warga lainnya yang juga ikut tidak terima kalau calon PAW Bancelok dari luar Desa Bancelok yakni AS (anisial) mengatakan, penetapan ini sudah tidak jujur, tidak transparan, serta banyak kejanggalan terkesan sudah dilakukannya kecurangan secara sistematis," paparnya pada media ini.
“Calon PAW semuanya dari luar Desa, ada apa ini? Apakah anak asli Desa Bancelok tidak bisa pimpin Desa sendiri, kenapa harus orang luar," tambanya AS mempertanyakan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Drs, R. Chalilurrahman, saat ditemui awak Media mengatakan, " ya mungkin kecewanya warga tidak terimanya karena calon dari desa. “Ini tidak ada yang ditetapkan,” ucapnya.
" Tapi kalau berdasarkan kepada perbub siapa saja boleh mendaftar, dan penetapan itu mendasar pada seleksi tambahan, karena kalau PAW ini maksimal tiga calon yang ditetapkan, paparnya.
Dalam kenyataannya ada tujuh orang yang masuk pendaftaran maka dilakukanya seleksi tambahan.
“Jadi jika ada pihak yang merasa di kecewakan atau ketidak puasan bisa saja pakai lewat jalur hukum, untuk proses penetapan tetap dilanjut dan sudah dilakukannya,” jelasnya Kepala Dinas DPMD Sampang. (Fach)