JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Kasus dugaan korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel (KRAS) sekitar Rp5,3 Triliun terus bergulir, terkini 4 orang lagi dicecar kejagung terkait penyidikan kasus tersebut, Selasa 31 Mei 2022.
Hal ini sebagaimana disebutkan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.
"Kami telah memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,"cetus pers rilis yang dikeluarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana.
Selanjutnya disebutkan pula Saksi-saksi yang diperiksa. Antara lain yaitu:
1. ABP selaku Senior Audit Komersial PT Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011.
2. HS selaku Manager Operasional Audit Periode 2013-2018, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011.
3. KS selaku Head of Internal Audit Division PT Krakatau Steel Periode 2019-2020, diperiksa yang mana pada jabatan tersebut, hubungan dengan BFC Project yaitu selaku Manager Akuntansi Management melakukan proses penyusunan anggaran tahunan termasuk BFC Project untuk dimasukkan ke Anggaran Tahunan (RKAP). Kemudian selaku Manager Akuntansi Keuangan melakukan proses verifikasi pembayaran, dan kemudian selaku Direktur Keuangan PT Krakatau Engineering ikut serta menyetujui Proses Perpanjangan Dana Bridging Loan hingga akhirnya adanya Penandatanganan Perjanjian Perubahan dan Penegasan Kembali Keempat Pemberian Pinjaman (Bridging Loan) antara PT Krakatau Steel dengan PT Krakatau Engineering yang ditandatangani oleh masing-masing Direktur Utama an Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dan Firjadi Putra dengan nilai Dana Bridging Loan sebesar Rp 31.729.886.583,-.
Lalu kemudian selaku Direktur Keuangan PT Krakatau Engineering, yang bersangkutan juga melakukan pembayaran atas penggunaan Dana Bridging Loan tersebut kepada vendor atas pekerjaan BFC Project serta melakukan pembayaran atas PO/JO pada periode selama menjabat selaku Direktur Keuangan sekitar Rp 100 Milyar dan pada saat baru menjabat Direktur Keuangan, progress pekerjaan BFC sudah mencapai 99% dan jumlah dana yang dikeluarkan oleh PT Krakatau Engineering kepada para vendor sudah melebihi nilai termin yang diterima PT Krakatau Engineering dari PT Krakatau Steel atas pekerjaan Local Portion BFC Project, dan terakhir selaku Head of Internal Audit PT Krakatau Steel, saksi melakukan pendampingan dengan BPKP untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu dan Audit Investigatif terhadap Pelaksanaan Proyek BFC, namun sebelum Laporan Investigatif terbit, yang bersangkutan memasuki periode pensiun.
4. DM selaku Head of Internal Audit Division periode 11 Mei 2020 s/d sekarang, diperiksa terkait yang mengetahui temuan hasil audit yang hingga saat ini tidak dipenuhi oleh PT. KE diantaranya bukti dukung dokumen pembayaran uang muka tidak sah sebesar Rp 351 Miliar dan dokumen pembayaran yang tidak sah saat proses pelaksanaan BF pada periode 2011 s/d 2017.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," tulis siaran pers-nya.