ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kasus Migor, Kejagung Tetapkan Seorang Swasta Yang Diperbantukan Pada Kemendag Sebagai Tersangka

Admin JSN
18 Mei 2022 | 00.12 WIB Last Updated 2022-05-17T17:26:05Z

Kasus Migor, Kejagung Tetapkan Seorang Swasta Yang Diperbantukan Pada Kemendag Sebagai  Tersangka
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Seorang lagi tersangka ditetapkan oleh Kejagung  menjadi  dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor migor atau Crude Palm Oil (CPO) oleh Kejakasaan Agung RI.

Satu orang tersangka itu adalah Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati (HS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan dalam pers rilis bahwa tersangka merupakan pihak swasta.

"Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran pers pada Selasa 17/5/2022.

Tersangka LCW alias WH, merupakan penasehat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana juga menjelaskan peran tersangka dalam perkara ini. Yaitu bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu). Kemudia IWW mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei sampai dengan 05 Juni," papar Kapuspenkum Ketut.

Penyidik menyebut tersangka LCW melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sosok LCW sendiri bukan main-main. Penelusuran di dunia maya menyebut bahwa dia merupakan sosok berprestasi, pernah mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), karena membongkar skandal Bank Lippo, penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan "The Most Popular Analyst Award" untuk tahun 2002 dan tahun 2004.


Zain

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Migor, Kejagung Tetapkan Seorang Swasta Yang Diperbantukan Pada Kemendag Sebagai Tersangka

Trending Now