Tak Kunjung Cair, Buruh Pabrik Sepatu di Pandaan Pasuruan Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Admin JSN
25 April 2022 | 22.46 WIB Last Updated 2022-04-26T04:40:48Z
Buruh pabrik sepatu di Pandaan Pasuruan berunjuk rasa menuntut gaji dan THR yang belum dibayar (25/04/2022).

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM:
Buruh pabrik sepatu di Pandaan, Pasuruan, berunjuk rasa menuntut gaji dan THR yang belum dibayar (25/04/2022).

PT Karya Mitra Budi Sentosa, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, merupakan produsen sepatu terkenal di Indonesia hingga manca negara. Namun, harus tercoreng dengan adanya unjuk rasa dari karyawannya, lantaran belum melunasi gaji dan THR sejak tahun 2021, termasuk gaji dan THR tahun 2022.

Padahal, produksi masih berjalan lancar, penjualan pun juga lancar, berdasarkan informasi dari salah seorang karyawan.

Ribuan buruh yang mayoritas perempuan ini kemudian melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (19/04) hingga Jumat (22/04). Mereka mogok kerja dan memilih duduk di halaman perusahaan serta berorasi di depan manajemen untuk menuntut haknya yang belum dibayarkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang karyawan lagi, gaji para pekerja pada bulan November-Desember 2021 dicicil sebesar 50%. Bahkan, hingga saat ini, gaji bulan Januari-April termasuk THR tahun 2022 belum juga dibayar, papar salah seorang karyawan lagi.

Sejak Selasa (19/04) lalu hingga saat ini, belum ada kepastian dari pihak manajemen. Armoza Pasaribu, manajer HRD & GA mewakili manajemen tidak dapat memastikan kapan tuntutan karyawan tersebut akan direalisasikan, meski perwakilan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Mulyani dan kawan-kawannya telah melakukan perundingan.

Pada perundingan tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, antara lain:

• Pada 20/04/2022, Senior Manajer HRD & GA berjanji akan menyampaikan tuntutan karyawan kepada direksi

• Pada 22/04/2022, pembayaran gaji operator dan staf 50% bulan berjalan ditambah tunjangan 25%, dan pelunasan THR tahun 2021

• Kemudian, pada 25/04/2022, akan dimintakan pembayaran gaji dan THR tahun 2022 100%.

Setelah perundingan tersebut, buruh kembali beraktivitas seperti biasa sambil menunggu keputusan manajemen. Hal ini terpantau pada Senin (25/04) WIB.

Buntut dari aksi tersebut juga, pengurus SPBI harus menerima risiko, yakni sangsi skorsing. Hal ini juga terjadi kepada Sri Rahayu yang merupakan salah seorang karyawati, karena diduga sebagai koordinator aksi unjuk rasa tersebut.

Setelah aksi unjuk rasa tersebut, harapan para karyawan pabrik KMBS adalah agar tuntutannya segera direalisasikan, termasuk membebaskan pengurus SPBI yang mendapat sangsi skorsing.

Abd

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Kunjung Cair, Buruh Pabrik Sepatu di Pandaan Pasuruan Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Trending Now