ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Sita Sabu 42,8 Kg, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 7 Pengedar, Begini Lengkapnya

Admin JSN
25 April 2022 | 20.22 WIB Last Updated 2022-04-25T13:22:30Z
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya bekuk 7 pengedar narkoba dan sita sabu sebanyak 42,8 Kg.

SURABAYA, JATIMSATUNEWS.COM: 
Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil bekuk tujuh orang pengedar narkoba dan juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan tiga orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara empat tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya. 

"Pengungkapan kasus pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ujar Yusep, Senin (25/4/2022). 

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga, total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu. 

"Apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini, maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa," urainya.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, tujuh pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina, ataupun Malaysia.

"Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," lanjutnya.

Ia pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat. 

"Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU, kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian," tutur Yusep.

Yusep berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. 

"Masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga, sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba," pungkas Yusep.

ALI
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sita Sabu 42,8 Kg, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 7 Pengedar, Begini Lengkapnya

Trending Now