ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Kejagung Periksa Pejabat Kemendag Terkait Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Ekspor CPO Termasuk Minyak Goreng

Anis Hidayatie
18 April 2022 | 19.25 WIB Last Updated 2022-04-18T12:25:19Z

NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Pengusutan dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas ekspor minyak goreng yang disebut juga sebagai turunan CPO tahun 2021-2022 terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hari ini Senin 18/4/2022  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi. Diantaranya yakni AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI.


" AS diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," papar Siaran Pers yang dikeluarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis.

Selain AS Kejagung juga memeriksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) inisial ON sebagai saksi.

"ON selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait perkara dugaan tin633/133dak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," papar Kapuspenkum dalam siaran persnya.

" IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok, poke dan Barang Penting pada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkaitrkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OB (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 sedangkan IW selaku Koordinator Bahan Katutuhan Pokok (Bapok) Hasil Industri, Direktorat Barang Kebutuhan Poke dan Barang Penting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januan 2021 sampai dengan Maret 2022," lanjut Siaran pers tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa Pejabat Kemendag Terkait Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Ekspor CPO Termasuk Minyak Goreng

Trending Now