NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: 6 orang diperiksa Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya di tahun 2016 sampai 2021.
5 orang dari Direktorat ILMATE dan 1 orang merupakan owner Meraseti Grup.
Demikian siaran pers yang dikeluarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung pada Senin 18/4/2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengadakan pemeriksaan atas mereka.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. BHL sela ku Owner/Pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia, PT Meraseti Transportasi Indonesia, PT Meraseti Maritim Indonesia; PT Meraseti Digital Kreatif, PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan PT Meraseti lainnya, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
2. NN selaku Koordinator Subdit Industri Logam Hilir pada Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
3. BS selaku Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
4. RA selaku Koodinator Industri Logam Besi pada Direktorat Industri Logam, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
5. Fl selaku Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;
6. MH selaku Sub. Koordinator Pemberdayaan Industri pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Trasnportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," tulis siaran pers yang diterbitkan Kejaksaan Agung tersebut.
Zn