ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Kejagung Periksa 2 Pejabat Pabean Atas Kasus Korupsi KITE Tanjung Priok dan Tanjung Emas

Anis Hidayatie
18 April 2022 | 17.58 WIB Last Updated 2022-04-18T10:58:14Z
NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Kasus korupsi KITE di Tanjung Priok dan Tanjung Emas terus berlanjut. Kali ini 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berkat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021 diperiksa oleh Kejagung pada Senin 18/4/2022.

Keduanya merupakan pejabat di lingkungan Pabean. Kasi Kepabeanan dan Cukai IV KPPBC Bandar Lampung serta Kabid Pelayanan Pabeanan dan Cukai KPUBC Tipe A Tanjung Priok periode tahun 2017.

Pemeriksa adalah Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. 

2 orang tersebut berinisial BEW dan BS. BEW selaku Kasi Kepabeanan dan Cukai IV KPPBC Bandar Lampung, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. Sedangkan BS selaku Kabid Pelayanan Pabeanan dan Cukai KPUBC Tipe A Tanjung Priok periode tahun 2017, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berkat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021," papar rilis Siaran Pers yang dikeluarkan Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.

Zn
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa 2 Pejabat Pabean Atas Kasus Korupsi KITE Tanjung Priok dan Tanjung Emas

Trending Now