NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Perkembangan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 hari ini Jumat 22/4/2022 menghadirkan seorang lagi diperiksa JAM Pidsus Kejaksaan Agung.
"Dia adalah seorang dengan inisial CAB, mantan Karyawan LPEI. Dia diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI," terang Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan pers yang dirilis hari ini di Jakarta.
Adapun pemeriksa adalah Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. 1 (satu) orang saksi telah diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Adapun keberadaan CAB adalah untuk memberi kesaksian atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019," terang Kapuspenkum tentang pemeriksaam saksi.
Zain