NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Update kasus pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) tbkTahun 2011-2021 hari ini Senin 18/4/2022 memasuki babak baru.
2 orang telah diperiksa oleh oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung atas nama 3 tersangka.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
SM selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021 dan DK selaku Direktur Kelakudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.
Terkait hal tersebut siaran pers yang diturunkan Kapuspenkum kejagung menyebutkan,
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021."
Zn