ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


5 Bocah Pemain Mercon Spirtus Di RJ oleh Polsek Padas

Admin JSN
08 April 2022 | 10.18 WIB Last Updated 2022-04-08T03:18:11Z
NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan 1443 H Tahun 2022, Polsek Padas gencar melakukan patroli dalam rangka antisipasi terjadinya ledakan petasan atau mercon di wilayah hukumnya, Kamis (7/4).

Kali ini Petugas Polsek Padas dalam kegiatan Patroli menjumpai 5 orang anak yang diduga membunyikan mercon berbahan spirtus yang terbuat dari kaleng bekas.

Kelima anak Tersebut diamankan petugas opsional Polsek Padas ketika bermain mercon spirtus di TKP di jalan poros desa di Dusun Ngablak, Desa Paling, Kecamatan Padas.

Kepada anak anak tersebut petugas kemudian melakukan pembinaan di Mako Polsek Padas serta mengamankan barang bukti berupa, 4 (empat) buah mercon jenis kaleng spirtus, 1 (satu) botol berisi spirtus dan 1 (satu) pematik api.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Padas AKP Juwahir, S.H. membenarkan atas adanya perkara tersebut, menurutnya, pihaknya telah melakukan musyawarah dan pembinaan di Polsek Padas.

"Terhadap pelaku dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang telah membunyikan mercon jenis pipa kaleng spirtus bahwa mereka sanggup dan bersedia mematuhi aturan berdasar Perkap No. 17 tahun 2017," ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Juwahir menyebut, penindakan terhadap pembawa dan membunyikan petasan  atau mercon inimendasar pada Surat Telegram Kapolres Ngawi Nomor : ST/35/IV/HUK.10.1/2022 tentang menciptakan rasa aman dan nyaman serta kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H Tahun 2022.

"Penyelesaian dilakukan dengan cara Restorasi justice (RJ), kita menghadirkan orang tua anak masing-masing pelaku petasan, setelah didampingi orang tuanya, kemudian kita berikan pengarahan dan pemahaman tentang larangan petasan dan dampaknya. Selanjutnya membuat surat pernyataan ditanda tangani anak dan orang tua," terangnya.

AKP Juwahir menghimbau kepada orang tua pelaku agar mengawasi prilaku anaknya, agar pada bulan Ramadhan sama-sama menjaga kesuciannya, jauhkan dari prilaku yang menyimpang dan melanggar hukum.

"Diharapkan kepada masyarakat Kecamatan Padas yang mengetahui kejadian ledakan dari penggunakan petasan atau mercon atau sejenisnya agar diinformasikan kepada Polsek Padas untuk segera diambil tindakan," pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 5 Bocah Pemain Mercon Spirtus Di RJ oleh Polsek Padas

Trending Now