Sosialisasi Pemberdayaan Ormas Pasuruan, Soal Dana Hibah Salah Satu Obyek Yang Diperiksa KPK

Admin JSN
30 Maret 2022 | 17.41 WIB Last Updated 2022-04-08T02:46:37Z
Sosialisasi Pemberdayaan Ormas Kab Pasuruan,  Wahyu dari Kesbangpol dan Agung Guntoro SE dari Inspektorat memaparkan materi, Rabu 30/3/2022

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Acara sosialisasi Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan tahun 2022 oleh Bangkesbangpol 29-30 Maret 2022 dibuka kemarin 29/3/2022 dan berlanjut hingga kini 30/3/2022.

Dibuka oleh Assisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan,  Triagus Budiarto yang datang mewakili Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron memberikan pesan khusus terkait penggunaan dana hibah.

"Besar kecilnya anggaran yang dikelola pemda dan yang dihibahkan ke pemakai, harus disesuaikan dengan porsinya. Harapannya, dana tersebut bisa bermanfaat untuk organisasi dan aman secara pertanggungjawaban," tutur Assisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan,  Triagus Budiarto.

Diadakan di hotel Sinyur Prigen kegiatan diselenggarakan oleh Bangkesbangpol, Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik 50 peserta dari 16 ormas hadir di kursi. 

Tentang komposisi undangan menurut salah satu peserta dari FPK, Forum Pembauran Kebangsaan merupakan yang mendapat dana hibah dari pemerintah.

Adapun Tujuan Bakesbangpol adalah membuka wawasan yang lebih luas dan inspirasi  tentang peranan ormas terhadap pembangunan kabupaten pasuruan dan menyamakan persepsi tentang maksud dan tujuan, SPJ, penggunaan dana serta konsekuensinya.

"Kami diundang antara lain untuk menyamakan persepsi tentang SPJ dana hibah," tutur lelaki yang biasa dipanggil Bli Ketut itu. Dia hadir bersama ketua FPK Kabupaten PasuruanBayhaqi Kadmi dan bendahara Yan yan. 

Selain dari FPK terlihat sebagai peserta adalah para pengurus dari FKUB, PCNU, MUI, PD Muhammadiyah, Yayasan Al,  Al-busyro, GANN ( LSM generasi anti narkotika nasional ), AMPHIBI,  Dewan pimpinan pusat MDM Kab pasuruan
LSM dan Yayasan Aliansi Anak Yatim dan Anak Jalanan,  FSN, FKKPBM, dan  ABPEDNAS.

Peserta terlihat penuh perhatian menyimak acara hari ini Rabu 30/3/2022 dengan materi yang disampaikan Inspektorat, Kejaksaan Negeri Pasuruan dan Polres Kab Pasuruan. 

Ans/Bli
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Pemberdayaan Ormas Pasuruan, Soal Dana Hibah Salah Satu Obyek Yang Diperiksa KPK

Trending Now