ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Rakor Istimewa Pokjawas Kemenag Kabupaten Malang di MTsN 03

Admin JSN
16 Maret 2022 | 14.28 WIB Last Updated 2022-04-08T02:46:37Z
MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Rakor Pokjawas, Kelompok Kerja Pengawas Rutin Kementerian Agama (Kemenag) Kabupatèn Malang hari ini berlangsung istimewa, 16/3/2022.

Berlangsung di Asrama Santri Madrasah Tsanawiyah Negeri, MTsN 03 Malang. Untuk pertama kalinya menggunakan fasilitas Aula Asrama madrasah yang baru akan diresmikan pada tanggal 23 Maret 2022 yang akan datang. 

MTsN 03 Malang awalnya adalah MTs Maarif NU dan menjadi lembaga Filial dari MTsN 3 Malang. Kemudian dinegerikan kisaran 26 tahun yang lalu. Saat ini jumlah siswa 932 dari 11 rombel dengan 60 orang guru dan 26 tenaga keoandidikan. Diantara program unggulan Kelas Tahfidz yang baru berjalan 1 tahun dan SKS 2 tahun yang merupakan pengembangan program Akselerasi dan SKS 4 Semester.

Beberapa prestasi diraih oleh MTsN 3 di tahun 2021/2022 ini, antara lain juara 3 dalam Research Nasional, juara 1 Kopsi Nasional dan juara 1 Myres Nasional. Yang masih proses penilaian hingga kini ialah kompetisi Research tingkat Asia dan Robotic di ITS. 

H. Mustain, Kepala Kantor Kemenag, dalam sambutannya menyatakan bahwa Aula asrama MTsN 03 Malang sangat keren. Bisa dijadikan Sekretariat Pokjawas sebelum diresmikan. 

Perjuangan berat pembangunan asrama terutama menyangkut harga tanah yang mahal. Disamping ada masalah tempat parkir yang butuh solusi. 

Bangunan ini awalnya bentuk Joglo namun namun berubah model Twin Tower dan akan berlanjut 3 lantai dengan fasilitas yang bagus yakni Video Tron. 

Dalam rutinan ini, berdasarkan tanya jawab ada beberapa hal yang dibahas. Diantaranya terkait inventaris kendaraan bagi pengawas. 

Hal ini sudah diusulkan dan diperjuangkan di Kanwil dan mendapat banyak tantangan. Karena perjalanan waktu bahwa anggaran sangat terbatas sehingga tidak bisa ada pengalihan. Termasuk biaya perjalanan dinas. Adapun untuk SKP GPAI DPK dinilai oleh Dinas Pendidikan, dalam hal ini kepala sekolah karena tugasnya di bawah dinas Pendidikan. 

Terkait dengan Ujian madrasah, KKM dan KKG yang sudah dibina dan dilatih berusaha menyediakan naskah soal untuk sekolah yang belum siap dengan kisi-kisi dan standar yang ditetapkan pemerintah. KKM, pengawas dan Kasi Pendma harus kerjasama menyatukan persepsi dan langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Terkait tempat tugas pengawas bisa koordinasi dengan pihak terkait dengan prinsip pemerataan.

Refan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rakor Istimewa Pokjawas Kemenag Kabupaten Malang di MTsN 03

Trending Now