ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


PC PMII Sumenep akan Sambangi Propam Polda Jawa Timur

Admin JSN
20 Maret 2022 | 01.12 WIB Last Updated 2022-04-08T02:46:37Z
SUMENEP I JATIMSATUNEWS.COM: Atas dasar kemanusiaan, Tragedi 13 Maret 2022 merupakan tontonan yang kurang elok disaksikan oleh seluruh masyarakat, khususnya kaum aktivis yang selalu konsen menyuarakan isu-isu kerakyatan.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Advokasi PC PMII Sumenep, ada beberapa hasil temuan yang menjadi atensi untuk semua pihak, khususnya Aparat Penegak Hukum Polres Sumenep.

Ketua ll PC PMII Sumenep, Sahabat Ainul Yakin menyampaikan bahwa, "Setelah tembakan peringatan dan tembakan terukur pelaku jatuh tersungkur, namun Tim Resmob kembali menghujani peluru sebanyak 5 kali tembakan. Yang paling fatal, peluru juga menembus salah satu organnya yang menyebabkan kematian." 

"Dari kesaksian warga sekitarnya, Alm. Herman ini tidak pernah terlibat kasus tindak pidana, dan dari catatan Polres Sumenep juga ia tidak pernah tercatat sebagai orang yang pernah melakukan tindakan kriminal. Dan pada saat kejadian, dari keterangan beberapa saksi termasuk video yang beredar, pelaku tidak melukai atau menyandra kendaraan siapa pun. Lokasi TKP juga merupakan tempat keramaian, sedangkan pelaku seorang diri dan sedang membawa sepeda motor sendiri. Jadi, insiden yang terjadi jelas bukan indikasi pembegalan. Pelaku dalam hal ini Alm. Herman, murni bukan begal, tapi orang yang diduga kuat terganggu mentalnya karena beberapa faktor." Tambah Yakin, sapaan akrabnya.

Ketua Umum PC PMII Sumenep Sahabat Qudsiyanto, S. H., juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah ke arah yang lebih serius, "Berdasarkan hasil dari beberapa catatan kami, maka PC PMII Sumenep menuntut beberapa hal. Yang pertama, Kapolres Kabupaten Sumenep harus bertanggungjawab atas tragedi 13 Maret 2022 kepada beberapa pihak yang dirugikan, khususnya keluarga korban. Kedua, Kapolda Jatim seriusi tangani perkara kemanusiaan yang telah menghilangkan nyawa. Ketiga, Propam Polda Jatim harus transparan dalam melakukan investigasi terhadap Tim Resmob yang sudah diamankan, serta terbuka kepada publik terkait proses investigasi yang dilakukan. Keempat, Kapolri hendaknya turun langsung menangani tragedi 13 Maret 2022, dan menindak tegas para oknum yang melanggar aturan Perkapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009 serta Undang-undang 1945 tentang HAM tersebut." Ucapnya.

"PC PMII Sumenep akan mengambil langkah ke arah yang jauh lebih serius. Kita akan mendatangi langsung ke Propam Polda Jatim dalam waktu dekat untuk mengkawal lebih lanjut." Imbuh Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura tersebut.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PC PMII Sumenep akan Sambangi Propam Polda Jawa Timur

Trending Now