Korupsi RARL Pada PT Asabri, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Admin JSN
24 Maret 2022 | 21.01 WIB Last Updated 2022-04-08T02:46:37Z
              Gedung PT Asabri 
NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: 2 orang telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri atas nama tersangka Rarl, Kamis 24 Maret 2022.

Dalam hal ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
LS selaku Karyawan PT. Danareksa Sekuritas / Head of Legal (Plt) / Head of Risk Management Tahun 2014, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.

HA selaku Karyawan PT. Danareksa Legal Sekuritas, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Zain


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korupsi RARL Pada PT Asabri, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Trending Now