BLITAR I JATIMSATUNEWS.COM: Logo baru Halal telah resmi beredar, menggantikan logo lama yang telah familiar dengan pelaku usaha dan konsumen di Indonesia. Tanggapan bermunculan, salah satunya datang dari Abdul Aziz, pioneer UMKM Kabupaten Blitarm yang getol mengupayakan ekspor produk lokal Indonesia ke Luar Negeri.
Menurut Kang Aziz, Ketua LPNU, sekaligus ketua partai berlambang ka'bah Kabupaten Blitar menyambut baik perubahan logo halal. Dia berharap perubahan logo diikuti dengan kemudahan para pelaku industri dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengurusi sertifikasi halal pada produk mereka karena selama ini kebanyakan mereka masih buta tentang hal itu.
"Perlu adanya sosialisasi lebih lanjut dari pemangku kebijakan tentang pemakaian label baru ini. Tidak serta merta label lama dihilangkan dari peredaran, bertahap," cetus Kang Aziz.
Lebih jauh, kang Aziz berharap ke depannya ada pelayanan satu atap yang memudahkan pelayanan dengan aturan yang jelas, informasi yang transparan, dan proses yang cepat. Sehingga pelaku industri dan UKM tidak terbebani dengan biaya pengurusan yang besar dan memakan waktu yang lama, asalkan mereka bisa memenuhi syarat dan kaedah yang ditetapkan.
"Pelayanan satu atap juga berarti mencakup perijinan lain-lainnya yang terkait dengan dunia bisnis, atau dibantu urusan desain kemasan, termasuk akses pasar", ujar lelaki yang sukses ekspor lebih dari 50 item jajan pasar Blitar ke Luar Negeri ini.