Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Kader PMII Kepung Mapolres Sumenep

Admin JSN
02 Februari 2022 | 16.09 WIB Last Updated 2022-04-08T03:12:17Z
SUMENEP I JATIMSATUNEWS.COM: Lautan warna biru khas PMII, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia 
memenuhi  Mapolres Sumenep, Madura Rabu, 2 Februari 2022.

Kader simpatisan PMII unjuk rasa. Dipicu tuntutan agar Polres Sumenep profesional dalam menegakkan hukum. Runtutan dari laporan yang telah mereka buat sebelumnya, Senin, 31 Januari 2022.

Pada saat itu PC PMII Sumenep telah membuat laporan dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

PC PMII Sumenep telah melaporkan satu media online  terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diketahui, media Bongkar86.com telah menurunkan berita atas keterlibatan 2 orang yang terlibat pencurian di salah satu toko di Sumenep. Pada berita tersebut ditulis bahwa terduga pelaku adalah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep yang ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur pada Senin 31/01/2022. Adapun judul yang dicantumkan adalah Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep.

Sebagaimana ditulis Bongkar86 yang menurunkan berita berjudul Aksi Heroik Kapolres Sumenep Naik Mobil Komando PMII Dalam Menenangkan Massa Aksi, 
Kepolisian Resor Sumenep melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa PMII di depan Polres Sumenep.

Aksi dipimpin Korlap Qusdiyanto,S.H dan Sekretaris Umum Ainur Dahlan,S.pd. dengan maksud dan tujuan untuk melakukan proses hukum terhadap media online Bongkar86.

Sebanyak 328 personil baik terbuka maupun tertutup Polres Sumenep diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi di depan Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.

Terkait aksi unjuk rasa ini Ketua Umum PMII Sumenep Qudsiyanto menyebut sebagai desakan agar oknum segera diproses hukum. 

"Terhadap persoalan ini kami sudah melakukan jalur hukum. Kami juga bergerak secara massa dan massive hukum agar proses hukum segera ditegakkan dan oknum yang mencemarkan nama baik PMII Kabupaten Sumenep ini bisa diadili dan ditahan. Dikenakan pasal penyebar berita bohong yang telah meresahkan kabupaten Sumenep utamanya kader-kader PMII dan alumni PMII Sumenep," jelas Qudsiyanto SH dalam wawancara beberapa saat setelah aksi unjuk rasa. 

Selanjutnya Qudsiyanto menyatakan bahwa pencatutan nama PMII dalam sebuah berita harusnya tidak dilakukan. 

"Mengapa bawa-bawa nama PMII? kejahatan yang dilakukan pelaku tidak ada hubungannya dengan PMII," imbuh Qudsiyanto menutup wawancara. 

Ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kader PMII Kepung Mapolres Sumenep

Trending Now