PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM:Dengan seksama Ibu Fransiska atau Hajah Mul mendengarkan arahan petugas Dinkes Kabupaten Pasuruan di rumahnya saat kegiatan tinjauan lokasi pengajuan izin PIRT usaha krupuk petulo di Dusun wringin Desa Cukurguling Kec.Lumbang, selasa (08/02/22)
"Pengurusan izin PIRT ini melibatkan pihak dinkes terkait hygiene sanitasi produk," demikian Ratna Agustini selaku Sanitarian Puskesmas Lumbang menjelaskan kepada awak media
"Kegiatan ini di laksanakan oleh dinas kesehatan kab pasuruan seksi farmakmin (farmasi makanan minuman), yang menargetkan UMKM di wilayah kab pasuruan (24 kec)," imbuhnya
"Ibu fransiska/Hj.Mul merupakan perintis pertama usaha kerupuk petulo di sini, mengingat ada permintaan produk ke luar jawa dan belum bisa memenuhinya karena belum memiliki izin, maka kita bersama Dinkes berusaha membantu agar regulasi penjualan bisa terpenuhi," lanjutnya
"Tinjauan hari ini berjalan dgn lancar, ada 3 perbaikan yg perlu segera ditindaklanjuti yaitu menyediakan tempat sampah yg tertutup di dapur/ruang produksi, perbaikan label dan memasang kawat kasa pada jendela dapur, bilamana poin perbaikan sudah di laksanakn proses penerbitan izin PIRT dapat di lanjutkan ke tahab berikut nya, dan untuk perbaikan itu dinkes memberi tenggang waktu 7 hari kepada pengusaha," Ratna menjabarkan.
"Semoga UMKM yang ada di kecamatan Lumbang khususnya dapat meningkat dengan baik sehingga mampu memperbaiki perekonomian masyarakat, mengingat Kecamatan Lumbang memiliki potensi SDA yg cukup beragam, baik sayur maupun buah2an, seperti jagung, kentang, singkong, durian yang jika dikelola dengan baik bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Misalkan di jadikan makanan seperti kripik atau camilan dengan kemasan yang menarik kemudian menjadi makanan khas dan unggulan wilayah kecamatan Lumbang," Harapan Ratna yang menutup sesi wawancara tadi pagi. (Ali)