Dalami Kasus Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Kejari Panggil Seorang Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan

Admin JSN
04 Februari 2022 | 21.08 WIB Last Updated 2022-04-08T03:12:17Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Seorang anggota dewan kabupaten Pasuruan hari ini datang ke Kejari, Kejaksaan Negeri guna memenuhi panggilan penyidik. 
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut berinisial SMF. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemotongan BOP, Batuan Operasional Pendidikan  dari Kementerian Agama untuk Madrasah dan Ponpes Pondok Pesantren,Tahun 2020 lalu.

Berdasarkan pantauan Jatimsatunews.com di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, SMF datang pukul 10.00 WIB bersama temannya. Anggota dewan dari Fraksi PKB ini langsung menuju ruang penyidik Pidsus untuk melakukan serangkaian pemeriksaan sebagai saksi.

Tentang pemanggilan tersebut Kasi Intel Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra membenarkan. 

“Iya benar hari ini kita memanggil salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan,”cetus Kasi intel Jemmy.

Terkait pemanggilan, Kasi intel menyebut berhubungan  dengan kasus pemotongan BOP yang sedang ditangani. Kasusnya  sendiri sudah dalam penyidikan.

Kejari Kabupaten Pasuruan terus mendalami kasus dugaan pemotongan BOP tersebut. Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk protokol kesehatan di lingkungan TPQ, Madin serta Ponpes, Pondok Pesantren.

Adapun besaran pemotongan yang dilakukan  bervariasi. Antara 20 persen sampai 50 persen tergantung dari besarnya bantuan yang diterima. Ada sedikitnya 1.400 lembaga yang menerima bantuan ini sudah diperiksa penyidik. Mulai dari TPQ, Ponpes dan Madin. Besaran bantuan yang diterima berkisar Rp 10 juta sampai Rp 50 juta. 

Sumber Gambar: Doc.pri

Zainal Khozin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalami Kasus Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Kejari Panggil Seorang Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan

Trending Now