Awal tahun baru, banyak warga merayakannya bersama keluarga dan orang terkasih di berbagai tempat wisata.
Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Ngawi. Tempat Wisata telah dibuka untuk umum. Tetap dengan mematuhi ketentuan Inmendagri No 66 Tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran virus corona-19.
Polres Ngawi dipimpin AKP Sudiono Kabaglog Polres Ngawi, mengunjungi beberapa tempat wisata untuk mengecek dan melihat secara langsung bahwa masyarakat yang berwisata dan tempat wisata telah mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan Pemerintah.
"Kita melaksanakan tugas, demi melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat agar dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman," jelas Sudiono
Barkode peduli lindungi telah dipasang oleh pihak pengelola wisata Tawun dan Srambang Park di dekat pintu masuk, petugas wisata juga telah siap dengan alat cek suhu tubuh dan handsanitiser serta tempat cuci tangan yang telah dilengkapi dengan sabun dan air mengalir.
Himbauan dan teguran diberikan kepada masyarakat oleh polisi yang bertugas, demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta sering mencuci tangan sesudah ataupun sebelum melakukan aktifitas, apalagi bila akan makan.
Kebanyakan pengunjung tempat wisata yang tidak memakai masker karena alasan klasik 'buru-buru dan engap'
"Susah nafas saya, terasa engap kalau pakai masker," saut Rina (25) saat ditegur oleh petugas.
"Maaf, saya lupa. Tadi buru buru, sudah janjian sama teman soalnya," lain lagi alasan yang diberikan Aji (17) warga Desa Jogorogo, Ngawi saat diberi teguran dan masker oleh polisi
"Diharapkan semua masyarakat sadar dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran covid-19," lanjut Kabaglog yabg akrab disapa Dion.