PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: TAGANA, Taruna Siaga Bencana Kabupaten Pasuruan dipimpin Suroso yang akrab di sapa Topan pada hari ini selasa, 11/1/2022 melakukan pendampingan sosial terhadap Nur Kumala Dewi. Siswi kelas 9 SMPN 5 Candipuro.
Dia merupakan warga Dusun Kebon Seket, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang yang kehilangan waktu belajarnya. Hanya kurang satu semester saja. Bersama kedua orang tuanya harus mengungsi ke rumah saudaranya di Dusun Grogolan, Desa Kenep, Kabupaten Pasuruan lantaran sang ibu hamil tua dan Rumanya juga rusak akibat erupsi gunung semeru.
Orang tua dan saudara Nur Kumala Dewi sempat bingung mencari jalan keluar. Apa yang harus mereka lakukan agar anaknya yang kehilangan waktu untuk belajar di kelas menghabiskan semester akhirnya agar tetap sekolah supaya tidak ketinggalan pelajaran.
Akhirnya saudara Nur menghubungi salah satu anggota TAGANA Kabupaten Pasuruan. Dengan respon yang cepat akhirnyaTopan bersama anggotanya berkoordinasi dengan SMPN 2 Beji Kabupaten Pasuruan yang merupakan sekolah terdekat dari rumah saudaranya.
Tidak hanya ke SMPN 2 Beji tim TAGANA Kabupaten Pasuruan juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan di komplek perkantoran Raci. Ditemui Choiron, salah seorang pegawai di Dinas tersebut mewakili seksi kesiswaan yang kebetulan sedang dinas luar.
Koordinasi membuahkan hasil, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan juga memberikan waktu, tempat, dan fasilitas untuk Nur Kumala Dewi untuk tetap bisa belajar secara daring selain di SMPN 2 Beji.
"Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam merupakan tugas kami, kami juga harus memperhatikan pendidikan agar anak-anak tetap bisa sekolah,"imbuh Topan dengan tegas
Tindakan pasca bencana menurut pandangan orang awam adalah tindakan-tindakan umum. misalnya perbaikan sarana dan prasarana. Perbaikan musholla, gedung sekolah, jembatan, jalan rusak, penyediaan hunian sementara(Huntara) dan sejenisnya.
Dalam hal ini TAGANA, Taruna Siaga Bencana merupakan relawan berbasis masyarakat yang dimiliki oleh Kementerian sosial. Dalam tugas pokok dan fungsinya adalah Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam.
"Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam merupakan panggilan tugas. Kami juga harus memperhatikan pendidikan agar anak-anak tetap bisa sekolah," imbuh Topan dengan tegas.
Abdullah