SAMPANG I JATIMSATUNEWS.CON: Dunia pendidikan kembali hampir berhadapan lagi dengan meja hijau. Seorang guru diduga telah melakukan tindak kekerasan pada seorang siswa di Sampang. Untung kini Senen, 9/2/2022 kasusnya telah diselesaikan dengan baik.
Kesepakatan damai antara salah seorang oknum guru SMP Negeri I Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terhadap muridnya beberapa waktu lalu diperoleh kemarin Minggu 8/2/2022 di salah satu kota Bahari.
“Ada dua poin yang kami minta, pertama agar bapak Kadisdik membuat kebijakan-kebijakan yang sekiranya tidak muncul lagi kasus yang sama. Kemudian yang kedua adanya jaminan kepada anak kami untuk tidak di perlakukan diskriminasi di sekolah,” kata Abdus Salam mewakili para orang tua korban sebagaimana ditulis suarabangsa co.id kemarin.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak murid di sekolah sangatlah sensitif apa pun itu jika ada masalah anak cobalah memanggil wali murid dulu dan diskusikan dengan guru atau wali murid beserta kepala sekolah.
“Kami berharap kepada pendidik beserta kepala sekolah jangan sampai ada seperti ini lagi, kalau mendidik dan mengajar ya tidak perlu melakukan kekerasaan,” tegas Abdus memungkasi.
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah UPTD SMPN 1 Camplong Arief Mulyadi menuturkan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan pembelajaran dan pengalaman bagi sekolah yang baru ia pimpin.
“Kami berjanji akan selalu mengingatkan kepada guru-guru dalam mendidik anak-anak untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan,” ungkap Arief.
Ia juga meminta maaf kepada para orang tua murid yang menjadi korban kekerasan oknum guru tersebut. Dirinya menegaskan jika saat ini ada SOP khusus terkait penanganan kenakalan siswa.
“Atas nama pribadi dan sekolah kami minta maaf, tapi kejadian tersebut emang saya tidak mengetahuinya seperti apa. Saat ini, kami sudah ada SOP penanganan kenakalan siswa,” tandas Arief.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Edi Subianto meminta kepada guru agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting dalam mendidik. Ia berharap guru dalam menjalankan tugasnya juga berperan sebagai orang tua kedua siswa.
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran kita bersama, sebab dengan adanya kasus ini seakan-akan guru itu lebih mengutamakan mengajar. Padahal, tugas guru adalah 3M yakni Mengajar, Mendidik dan Melatih,” tutur Edi.
Edi mengatakan, supaya hal serupa tidak terjadi, ia pun telah melakukan road show ke seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP.
“Perlu adanya sinergi antara sekolah dengan wali murid, salah satunya dengan adanya pertemuan rutin sehingga apa yang diinginkan sekolah dan apa yang diharapkan wali murid bisa tersampaikan,” kata Edi.
Sejak kejadian tersebut, kata dia, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dan dari hasil mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan penuh kekeluargaan dan kedua pihak sudah saling memaafkan. Pelapor siap mencabut laporannya, dan guru yang dimaksud sudah meminta maaf kepada para orang tua korban, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Edi.