Alasan utama karena di Puskesmas tidak ada sopir Ambulannya. Sebuah pernyataan yang membuat geram warga karena terlihat ada 2 mobil ambulan di tempat Puskesmas.
Keadaan kritis, tidak ada layanan rawat inap membuat warga naik pitam begitu ditolak permohonan pinjam ambulan, sementara Puskesmas tidak ada solusi yang membantu penyelesaian.
Warga tersebut atas nama Iwan, meregang nyawa sebelum mendapat pelayanan lanjutan dari Rumah Sakit.
Terkait hal tersebut, dr. Izza menyampaikan bahwa pemakaian mobil ambulan tidak bisa sembarangan. Harus sopir Puskesmas karena terkait SOP.
"Untuk ambulan memang tidak bisa diberikan pada sembarang orang. Walaupun yang bersangkutan bisa nyopir. Itu nanti khusus kalau panjenengan semua mempunyai keinginan, terkait ambulan karena desa tambak rejo tidak bisa mengadakan. Hari ini kami akan komunikasikan kepada Kepala dinas,"cetus Kapuskesmas Kraton yang tidak bisa menyelesaikan perkataan karena disela salah seorang warga.
"Lho kok gak dari dulu buk, yang jelas banyak korban. Desa tidak bisa menganggarkan ambulan karena sudah ada puskesmas," cetusnya yang langsung disepakati Sekdes setempat.
"Desa tidak bisa menyediakan karena ada puskesmas, ini perlu saya sampaikan supaya tidak disangka kebijakan Kades mengada ada," papar Ebit sembari memberi saran untuk memampangkan SOP penanganan kegawat daruratan pasien di Puskesmas setempat.
" SOP Gawat Darurat itu bagaimana, UGD 24 jam itu bagaimana, pelayanan jam berapa, tulis. Saya pribadi tidak merasa beruntung punya Puskesmas," ujar sekdes dengan nama Zainal Abidin yang kerap dipanggil Ebit itu disambut teriakan betul oleh hampir seluruh warga.
Senada, seorang warga yang hadir, Khozin 45 menyebut adanya miskomunikasi antara jajaran samping dan Puskesmas Kraton.
"Selalu terjadi miskomunikasi antara jajaran samping dan Puskesmas Kraton. Puskesmas kita ini 24 jam. Di ambulan juga tertulis 24. Tapi pelayanan tidak.
Saya atas nama warga Tambak Rejo, saya minta superpriotas. Ambulan ada 2 tapi sopir 1. Kenapa bu dokter tidak bisa memberi kebijakan?"
Menanggapi hal tersebut, dr. Izza menindak lanjuti, mengadakan komunikasi saat itu dengan Dinas kesehatan. Hasilnya 5 poin diperoleh.
"Poin-poin yang bisa kami sampaikan sebagai hasil konsultasi kami dengan Dinkes Kab. Pasuruan adalah sebagai berikut, 1. Ambulan Pkm. Kraton dapat dipinjam untuk pelayanan rujukan warga di wilayah kerja Pkm. Kraton yang sakit. 2. Ambulan hanya diperkenankan dibawa oleh tenaga dari Pkm. Kraton, 3. Perekrutan tenaga harian lepas sudah tidak diperkenankan lagi, 4. Kebutuhan sopir ambulan akan dipenuhi dari tenaga PNS/P3K, 5. Sudah dilakukan komitmen ulang dengan sopir ambulan Pkm. Kraton, dan sopir siap on call 24 jam."
Dihadiri pula oleh Babinsa, Wakapolsek, Kasi Trantib dan Kades aksi luruk ke Puskesmas Kraton berakhir setelah dokter Izza berjanji segera menindak lanjuti.
Zainal Khozin