Samsat Jatim terima anugerah WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Diberikan atas predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi untuk instansi Samsat Jawa Timur.
Predikat WBK tersebut diberikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada UPT PPD Samsat Pasuruan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim di Artotel Suites Mangkukuhur Jakarta, Senin (20/12).
Predikat WBK tersebut merupakan yang ketigakalinya diterima Bapenda Jatim selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2019, predikat WBK diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT PPD Ssamsat Jombang. Lalu pada tahun 2020 diperoleh UPT PPD Ssamsat Nganjuk. Ketiganya memperoleh predikat WBK setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.
Perolehan predikat WBK bagi Samsat Jatim merupakan pencapaian istimewa. Sebab di Indonesia, hanya Samsat di Jatim yang telah memperoleh predikat WBK. Terlebih perolehan predikat WBK tersebut telah mencapai tiga kali selama tiga tahun berturut.
Atas anugerah predikat WBK tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada seluruh jajaran ASN, kepolisianm serta Jasa Raharja yang telah memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik bersih dan berintegritas.
Menurut gubernur, predikat tersebut menjadi penanda bahwa inovasi yang dilakukan Bapenda Jatim selama ini telah berseiring dengan semangat reformasi birokrasi.
"Bapenda Jatim dengan berbagai transformasi digital yang telah dilakukan untuk layanan pembayaran pajak kendaran terbukti berhasil mempersempit celah kecurangan dan praktik calo di lingkungan Samsat. Kita berharap, seluruh Samsat di Jatim ke depan juga akan meraih predikat WBK demi mewujudkan layanan yang bersih dan berintegritas dan terpercaya," tutur Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/12).
Sebagai informasi, tahun ini Kementerian PAN-RB menerima usulan sebanyak 4.400 unit kerja untuk diajukan dalam zona integritas. Dari usulan tersebut, sebanyak 558 unit kerja pelopor perubahan birokrasi mendapatkan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Secara rinci, sebanyak 486 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja mendapat predikat WBBM.
Lebih lanjut gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengatakan, predikat WBK juga harus dikejar oleh seluruh OPD di lingkungan Pemprov sebagai wujud komitmen mewujudkan good governance dan clean goverment. Ini juga selaras dengan tagline Jawa Timur CETTAR (Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif).
"Salah satu cara untuk mempersempit celah korupsi dan gratifikasi adalah memperkecil layanan tatap muka dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hal ini telah dilakukan Bapenda Jatim melalui penerapan inovasi SAMSAT 4.0 agar pembayaran pajak dapat dilakukan secara cashless," pungkas Gubernur Khofifah. (hasan)