Banner Iklan

Warning Serius! Jaksa Agung Sikat Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan

Anis Hidayatie
19 November 2021 | 05.16 WIB Last Updated 2021-11-18T22:16:43Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Genderang perang telah ditabuh Jaksa Agung ST Burhanuddin melawan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Bunyinya sampai pula ke tingkat daerah.

Kejaksaan Negeri Pasuruan dalam hal ini menyatakan siap mendukung, melakukan sesuatu atas tabuhan Jaksa Agung tersebut.

"Segera kami akan turun lagi, mempelajari kasus-kasus tanah yang masuk di wilayah hukum kabupaten Pasuruan. Memastikan tidak ada keterlibatan mafia di sana," tutur Ramdhanu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan menanggapi langkah jaksa agung terkini, Jumat 18/11/2021

Respons cepat dan tegas Jaksa Agung memang mengalir, tidak saja dari institusi internal kejaksaan akan tetapi juga didukung berbagai pihak, mulai dari pakar hukum, pelaku usaha, hingga budayawan.

Pakar hukum pidana Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, CPCLE CPA mengatakan bahwa ancaman Jaksa Agung merupakan peringatan keras bagi mafia tanah dan mafia pelabuhan yang selama ini merasa bebas berbuat semaunya.

“Kalau Jaksa Agung sudah turun tangan, saya yakin mafia-mafia itu akan disikat habis. Respons cepat sudah dibuktikan Jaksa Agung dalam penanganan kasus-kasus korupsi kakap, langkah tegas pasti juga akan dilakukan terhadap mafia tanah dan pelabuhan,”tuturnya pada Kamis 18/11/2021.

Dwi Seno mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah dan pelabuhan dengan menerjunkan Tim Khusus. Langkah ini diyakini dapat meringkus oknum-oknum yang terlibat, baik dari operator, regulator, pelaku usaha, maupun pihak lain.

Sepakat, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi juga mendukung upaya Jaksa Agung. Dia mengatakan pemberantasan praktik mafia di pelabuhan akan mengefisiensikan biaya logistik dan mendongkrak perekonomian nasional.

“Kami sangat mendukung sikap dan komitmen tegas Pemerintah memberantas mafia pelabuhan. Ini harus menjadi warning serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan,”katanya.

Hal senada disampaikan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi. Dia mengapresiasi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan perhatian khusus pada sektor kepelabuhanan.

Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, salah satu aksi pencegahan korupsi adalah Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan yang bertujuan utama membenahi birokrasi serta meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan bagi pelaku usaha.

“Birokrasi di pelabuhan harus dibenahi agar tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi di pelabuhan dan mengakibatkan inefisiensi logistik nasional,” kata Setijadi.

Dihubungi terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mendorong Jaksa Agung bertindak cepat dan tegas terhadap mafia tanah dan mafia pelabuhan, seperti dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi kakap.

“Sikap Jaksa Agung ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reforma agraria bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Saya yakin Jaksa Agung akan memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” kata Kidung Tirto.

Budayawan yang juga spiritualis nusantara ini menyarankan Jaksa Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan segera menerjunkan tim Intelijen untuk membongkar praktik mafia di pelabuhan.

“Saya yakin para mafia tidak bisa berkutik kalau Jaksa Agung sudah turun gunung. Apalagi, Kejaksaan Agung bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti KPK, Polri, Kementerian ATR/BPN, serta Kemenko Polhukam khususnya Deputi V,”jelasnya.

Zainal Khozin

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warning Serius! Jaksa Agung Sikat Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now