ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Rangsang Target Pajak, BKD Akan Berikan Ini Pada Wajib

Anis Hidayatie
02 November 2021 | 18.42 WIB Last Updated 2021-11-02T11:42:08Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Sampai hari ini, Selasa 2/11/2021 target pajak di Kabupaten Pasuruan masih ada yang belum sampai. Target sudah terpenuhi 99 persen sebetulnya hanya tinggal 1 persen. Akan tetapi karena ingin maksimal BKD terus melakukan terobosan agar tercapai 100 di bulan November ini.

Inilah yang mendorong BKD, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan berjanji akan memberikan reward kepada desa yang lunas pajak. Begitu dikatakan Kasi Penagian Samiadi dalam wawancara dengan wartawan jatimsatunews.

Pelaksanaan kegiatan dengan tajuk Optimalisasi Penagihan Pajak PBB-P2 th 2021 Untuk Peningkatan Realisasi PAD merupakan salah satu dari upaya tersebut.

Dihadiri oleh H.Jailani komisi 2 DPRD, pejabat BKD Hasani, Samiadi Kasi Penagian, Mulyono kasi Pengembangan juga Camat Kejayan acara berlangsung di pendopo Kecamatan Kejayan. Sedangkan peserta dalam acara tersebut berasal dari 2 kecamatan lain juga, yakni Pohjentrek dan Kraton.

Tujuan utama yakni merangsang daerah, utamanya desa-desa di 3 kecamatan tersebut untuk terus menggeber perolehan pajak hingga 100 persen di bulan November 2021 ini.

"Ini akan berpengaruh pada PAD di desa masing-masing," cetus Hasani.

Sementara itu H.Jailani anggota Komisi 2  DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan agar desa tak henti mendorong warganya taat pajak.
"Karena nantinya uang pajak juga akan kembali ke masyarakat lagi. Berupa PAD salah satunya," jelas H.Jailani dalam sambutan.

Zainal Khozin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rangsang Target Pajak, BKD Akan Berikan Ini Pada Wajib

Trending Now