PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kajari Ramdhanu di hadapan kepala-kepala desa hari ini, Senen 16/11/2021 dalam acara Jago Bangdes. Yakni sebuah program yang memdekatkan kejaksaan dengan desa. Kepanjangan dari Jagongan Bareng Bangun Desa dimana personil Kejari berkesempatan turun ke desa-desa.
Jagobangdes yang dilaksanakan di desa Pandanrejo kecamatan Rejoso itu mengungkap banyak hal yang harus dilakukan Kades agar selamat dari jerat hukum.
"Untuk penggunaan keuangan desa bila ada pemeriksaan katakan sejujurnya. Misal ada oknum yang meminta-minta uang katakan saja. Jangan ditutupi, karena kalau ditutupi efeknya jadi bola mati. Yang kena kades sendiri," jelas Jemy Kasi Intel di hadapan Kades se kecamatan Rejoso, ketua AKD Agus, serta Camat Rejoso Wijayanto.
"Selanjutnya saya ingin kades membatu OTT, untuk teman-teman yang suka mengonntrol itu agar tertangkap tangan," imbuh Jemmy.
Terkait pelaksanaan Jagobangdes Kajari Ramdhanu berpesan khusus kepada Kades agar lebih jujur dalam segala hal.
"Saya mohon kepada semua kepala desa kabupaten Pasuruan untuk lebih jujur dalam melaksanakan segala hal kegiatan. Khususnya perihal Bantuan keuangan maupun yang lainnya," cetus Kajari Ramdhanu.
Dilaksanakan sejak sore hingga hampir maghrib, kegiatan juga membicarakan isu-isu kasus yang sedang hangat semisal tanah makam, pokir, bkk dan ptsl yang gratis dengan pesan jangan sampai ada Kades atau perangkat yang ikut menjadi pengurus.
"Jangan sampai ada Kades atau perangkat yang ikut mengurusi ptsl. Biarkan orang lain saja, kalau ingin selamat," papar Kasi intel.
Zainal Khozin