PASURUAN JATIMSATUNEWS.ONLINE: Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan-Bangil hari ini minggu 7 november 2021 mengomandokan pelaksanaan Vaksin Kolaboratif Kabupaten Pasuruan di kecamatan Pandaan dan Kecamatan Gempo.
Penyelenggaraam di pusatkan di 4 titik. Yakni di PT. Agung Satrya Abadi meliputi 4 Desa, UKM Desa Karang Rejo 4 Desa, Ruko JTC Desa Kejapanan 4 Desa, dan di Winong Meliputi 3 desa.
Istilah Vaksin Kolaboratif adalah bentuk inovasi yang di inisiasi oleh Bupati Pasuruan HM.Irsyad Yusuf. Telah
mendapatkan apresiasi secara nasional sebagai bentuk pelayanan publik terbaik dalam mengendalikan Pandemi Covid 19 di kabupaten Pasuruan.
Kajari Ramdhanu
Katagori 3,"tutur Kajari Ramdhanu.
Menurutnya hal ini sangat bertolak belakang dengan jumlah pasien positif covid yang sesuai data terkini Nol data. Konfirmasi data Kemenkes menyatakan kabupaten Pasuruan level 1 sejak lama.
"Atas capaian tersebut mestinya ini dapat dipublikasikan bahwa seluruh tenaga kesehatan dan kebijakan kesehatan dalam pengendalian covid 19 di Kabupaten Pasuruan sangatlah prima," lanjut Kajari di tempat penyelenggaraan vaksinasi.
"Akan tetapi bila menganalisa data jumlah vaksin dengan jumlah penduduk pasuruan yang no 7 terbanyak di provinsi jawa timur maka kenyataan menyebutkan bahwa kabupaten Pasuruan masuk dalam level 3," imbuh Kajari.
Sepakat dengan Kajari, Kasi intel Jemy yang ikut hadir saat itu menyebutkan sebab utamanya adalah karena jumlah vaksin yang diberikan kepada warga Pasuruan masih rendah.
Banyak faktor yang membuat jumlah peserta vaksin datanya rendah. Antara lain yakni banyaknya masyarakat terkena isu hoaks dampak vaksin dan kurangnya ketersediaan dosis vaksinasi yang dibutuhkan ketika masyarakat sudah sadar pada saat penyelenggarakan program vaksinasi kemudian.
Kasi intel Jemy
"Misalnya, bahwa sejak awal program vaksinasi masyarakat banyak termakan hoaks, lalu jumlah vaksin kurang bahkan sempat tidak ada. Atau seperti sekarang ini, ketersediaannya banyak tetapi jumlah tenaga kesehatannya terbatas. Ini juga menyebabkan vaksinasi kurang masif," jelas Kasi intel Jemy."Sehingga akhirnya Bupati Pasuruan membuat Gebrakan yang namanya Program Vaksinasi Kolaboratif,"lanjutnya.
Tentang pelaksanaan vaksin kolaboratif ini dia juga mengatakan keterlibatan seluruh komponen stake holder terkait, semua komponen masyarakat baik ASN dan Swasta serta setiap lapisan masyarakat. Demi percepatan vaksinasi secara cepat dan masif di kabupaten Pasuruan.
Salah satu yang diselenggarakan adalah Vaksinasi pada hari ini. Pelaksanaan dipimpin oleh Kajari Kabupaten Pasuruan. Melibatkan seluruh Unsur Forkopimda, segenab pimpinan OPD pemkab Pasuruan, para camat, para Danramil, para Kapolsek, para Kepala Desa serta unsur pihak swasta yang ingin mendarma baktikan kekuatan moril atau materiil. Merupakan percepatan vaksinasi covid 19 di Kabupaten Pasuruan, khususnya di kecamatan Pandaan dan Gempol.
Kegiatan vaksinasi pada hari ini mendapat kunjungan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf. Kedatangannya sekaligus memimpin rapat monitoring dan evaluasi vaksinasi kolaboratif di lokasi vaksinasi. Menetapkan bahwa Kecamatan Gempol akan di jadikan Pilot Project Vaksinasi Kolaboratif Kabupaten Pasuruan.
Dilaksanakan sejak pukul 08.00 Wib, Vaksinasi Dosis I dan II merupakan Kolaborasi Antara Dinas Kesehatan, Kejaksaan, TNI/POLRI Kabupaten Pasuruan di wilayah Kecamatan Gempol.
Vaksinasi Kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Kejaksaan, TNI/POLRI kabupaten Pasuruan dalam rangka Adhyaksa Peduli. Menargetkan 2700 Dosis I dan II dengan melibatkan Petugas Vaksinator dari dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sebanyak kurang lebih 25 orang
Selain dihadiri Bupati Pasuruan H.M Irsyad Yusuf dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan H.Ramdhanu Dwiyantoro, pelaksanaan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pasuruan Ani Latifah, Kasi Intel KN. Kab. Pasuruan Jemmy Sandra, Kabid Yankes Kab. Pasuruan dr. Udik, Kapolsek Gempol Kompol Kamran, Camat Gempol Taufiqul Ghoni
Danramil Gempol Kapten Inf Edi Suryanto, Kapuskes Gempol dr. Arma Roslina Heliatin, Kapuskes Kepulungan dr. Nur Setyowati, Ketua AKD Kec. Gempol Suyanto, serta Kades se kecamatan Gempol.
Alur pendaftaran Peserta Vaksinasi Kolaborasi Dosis I dan II yang dilaksanakan di kecamatan Gempol dilakukan secara manual. Dengan cara setiap Peserta Vaksinasi diwajibkan membawa Foto Copy KTP dan Sertifikat Vaksinasi Bagi masyarakat yang sudah melakukan Vaksinasi Dosis I untuk selanjutnya dilakukan pendaftaran.
Tidak ada kejadian luar biasa vaksinasi Kolaborasi yang dilaksanakan di gempol merupakan suatu trobosan Pemerintah Daerah kabupaten Pasuruan dalam upaya percepatan vaksinasi bagi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Pasuruan.
Selanjutnya Bupati Pasuruan HM.Irsyad Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan Vaksinasi Kolaborasi akan diselenggarakan berkelanjutan di setiap kecamatan se Kabupaten Pasuruan dengan melibatkan desa-desa setempat.
"Jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan serta Instansi terkait terus berupaya semaksimal mungkin dalam mensosialisasikan serta mengambil langkah-langkah tepat dalam merealisasikan program vaksinasi covid 19 guna mempercepat target dan sasaran Vaksinasi,"kata Bupati Pasuruan saat memberikan sambutan di lokasi penyelenggaraan vaksinasi kolaborasi.
Zainal Khozin