ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Sosialisasi Cukai Rokok Ibu-Ibu Dianjurkan Pertahankan "Kecerewetan"

Anis Hidayatie
09 Oktober 2021 | 00.07 WIB Last Updated 2021-10-08T23:23:28Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2021 Bagi Organisasi Kemasyarakatan dengan tema,  Gempur Rokok Ilegal ditutup  jumat 8/10/2021.

Berlangsung di hotel Royal Siur Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, acara yang digelar Bangkesbangpol itu mengundang 90 persen kaum hawa. Berasal dari organisasi kemasyarakatan besar di Indonesia yang anggota seluruhnya perempuan.

Tentang keterlibatan perempuan salahsatu narasumber Kasi Intel Jemmy dari Kejari,  menyatakan harapannya akan keterlibatan ibu-ibu mencegah berlangsungnya pencucian uang. 

"Jadi misal tiba-tiba ibu-ibu suaminya membeli mobil mewah misal Alphard tanpa pengakuan jelas bekerja di mana,  ini bisa dipertanyakan. Ibu-ibu harus mempertahankan kecerewetan. Mencegah suaminya terlibat bisnis seperti rokok ilegal."

Sementara itu dari pihak beacukai,  Arif Setiadi menyebut bahwa Kabupaten Pasuruan adalah penyumbang Cukai terbesar nasional,  untuk itu harusnya yang kembali ke Pasuruan juga besar.

"Tahun lalu mencapai 50 Triliun lebih  loh. Makanya sekarang sedang kita upayakan sosialisasi supaya tetap terbesar," cetus Arif. 

Sementara itu Kaban Kesbangpol Tectona menjelaskan keterlibatan Bangkesbangpol dalam acara ini. 

"Dana Bagi Hasil cukai itu untuk 3 bagian,
1. Pelayanan Kesehatan, 2. Kesejahteraan masyarakat, 3. Penegakan hukum. Nah di poin ke 3 ini ada Sub bidang sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi Bankesbangpol ambil bagian.  Ikut mensosialisasikan kepada khalayak pentingnya legalitas produk,  termasuk rokok," jelas Kanan Tectona dalam wawancara.

Zainal Khozin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Cukai Rokok Ibu-Ibu Dianjurkan Pertahankan "Kecerewetan"

Trending Now