PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE:
Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) Nomor 141/4251/SJ, terkait dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW) memungkinkan pelaksanaan ditunda.
Ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, surat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.
Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian pada Senin, 9 Agustus 2021.
Mendagri Tito Karnavian, Sumber gambar Fajar.go.id
Tentang hal tersebut sebagaimana dilansir fajar.co.id 9/8/2021, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan untuk menunda tahapan pelaksanaan pilkades. Baik serentak maupun antar waktu.
“Atas rujukan tersebut untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut,” kata Tito.
Atas dasar itulah maka untuk Kabupaten Pasuruan, pelaksanaan akan ditunda. Hal ini sebagaimana dilansir laman resmi pemerintah Kabupate Pasuruan pasuruankab.go.id 13/8/2021 lalu yang memuat berita berjudul "Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan, diundur."
Tentang penundaan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, pengunduran jadwal pelaksanaan pilkades sangat memungkinkan, sebab seluruh tahapan pilkades berpotensi menimbulkan kerumunan.
Tahapan tersebut diantaranya adalah pelaksanaan foto bakal calon, ujian baca tulis maupun Kitab Suci Al Qur'an yang sedianya dilaksanakan pada 21 september, akhirnya diundur menjadi 11 oktober 2021 mendatang.
"Jadi semua tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, ditunda. dari sini bisa kita simpulkan bahwa tahapan pilkades ke belakang-belakangnya juga mundur," tutur Huda.
Zainal Khozin