PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Sebanyak 75 orang aparat pemerintahan desa terdiri dari Kades, Sekdes dan Bendahara desa, se kecamatan Kraton serius menyimak penjelasan hukum oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Deni Saputra Kurniawan.
Tentang jumlah itu Sekcam Kraton Edi menyebut ada 75 orang.
"Masing- desa 3 orang kali 25 desa. Jadi total ada 75 aparat desa yang ikut dalam sosialisasi hukum kali ini," jelas Edy.
Dilaksanakan di pendopo Kantor Kecamatan Kraton, acara kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Kraton. Camat Munif, Danramil Sutiyono dan Kapolsek Teguh AV. Juga Ketua AKD Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pasuruan Agus dan Ketua AKD Kec.Kraton Fuad yang juga Kades Jeruk.
Kegiatan yang dilaksanakan siang itu memberikan informasi kepada kades, sekdesa dan bendahara agar melakukan segala hal taat aturan. Supaya tidak ada hukum yang dilanggar ketika menetapkan kebijakan.
Berlangsung siang sampai jelang sore, acara tersebut memberikan wawasan hukum yang harus ditaati dan disosialisasikan kepada masyarakat di desa-desa di kecamatan Kraton.
Zainal Khozin